Tak Hanya Kawasan Kumuh, Semua RTLH di Balikpapan Kini Berpeluang Dapat Bedah Rumah

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
25 Jul 2026 14:21
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperluas cakupan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah kota. Jika sebelumnya program bedah rumah lebih difokuskan pada kawasan kumuh, kini seluruh rumah yang memenuhi kriteria RTLH dapat diusulkan untuk menerima bantuan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Bersamaan dengan perluasan sasaran, pemerintah juga menaikkan kuota penerima bantuan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan kuota program bedah rumah akan meningkat dari 100 unit pada tahun ini menjadi 250 unit pada tahun depan.

“Tahun ini bantuan diberikan untuk 100 unit rumah dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, pada APBD 2027 kuotanya akan ditingkatkan menjadi 250 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,5 miliar agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Rafiuddin, perubahan kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh juga memiliki kesempatan memperoleh bantuan pemerintah.

“Program RTLH sekarang tidak hanya menyasar kawasan kumuh. Selama rumah tersebut memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni, maka dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Harapannya penanganan RTLH bisa lebih merata di seluruh wilayah Balikpapan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan program bedah rumah tahun ini telah memasuki tahap pengerjaan. Setiap penerima bantuan memperoleh anggaran sebesar Rp30 juta, yang terdiri dari Rp20 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp10 juta untuk biaya tenaga kerja.

“Programnya sudah mulai berjalan dan masih dalam proses pelaksanaan. Kami berharap bantuan ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Agar pelaksanaan program tepat sasaran, Disperkim mengajak para ketua RT dan lurah untuk aktif mendata sekaligus mengusulkan warga yang memiliki rumah dalam kondisi tidak layak huni sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, Rafiuddin mengakui tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Saat ini jumlah RTLH di Balikpapan diperkirakan masih mencapai sekitar 5.000 unit sehingga penyelesaiannya membutuhkan waktu dan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

Karena itu, Pemkot Balikpapan terus membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat. Dukungan tersebut diharapkan datang melalui program penanganan RTLH tingkat provinsi serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Melalui kolaborasi pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, kami optimistis jumlah rumah layak huni di Balikpapan akan terus bertambah setiap tahun sehingga target pengurangan RTLH dapat dicapai secara bertahap,” pungkas Rafiuddin. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }