160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Semua Fraksi DPRD Bontang Setujui 3 Raperda jadi Perda

Rapat kerja penyampaian pendapat akhir di Auditorium Tiga Dimensi Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (12/9/2022) malam.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Seluruh Fraksi DPRD Bontang menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan lima fraksi pada rapat kerja penyampaian pendapat akhir di Auditorium Tiga Dimensi Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (12/9/2022) malam.

Tiga Raperda itu terdiri dari, satu dari laporan Komisi I, yakni Raperda tentang Rencana Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Selanjutnya dua laporan dari Komisi II, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) dan ketiga Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pembacaan pendapat akhir oleh masing-masing perwakikan fraksi diawali oleh Abdul Malik dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dilanjutkan Abdul Samad dari Fraksi Amanat Nurani Rakyat (An-Nur).

Kemudian Abdul Haris dari Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P. Lalu, Bakhtiar Wakkang dari Fraksi Golkar bersama Nasdem. Terakhir ditutup Amir Tosina dari Fraksi Gerindra bersama Berkarya.

Setelah membacakan pandangan akhirnya, kelima perwakilan fraksi itu kemudian menyerahkan laporan akhirnya kepada Wakil Ketua I DPRD Bontang, Junaidi yang juga sebagai pemimpin rapat.

“Selanjutnya pandangan akhir ini akan ditindaklanjuti Komisi I dan II dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan Selasa (12/9/2022), pukul 16.00 Wita,” ucap Junaidi sembari menutup rapat. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT