Diskes Kaltim Selidiki Kasus Bayi Alami Luka Parah Usai Infus di RSUD AWS Samarinda

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
2 Apr 2026 14:45
3 menit membaca

SAMARINDA — Dinas Kesehatan Kalimantan Timur alias Diskes Kaltim memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kelalaian medis yang menimpa seorang bayi berusia tiga bulan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

Bayi tersebut dilaporkan mengalami luka berat pada tangan setelah menjalani perawatan, yang diduga berkaitan dengan pemasangan infus. Insiden ini kini tengah dalam proses investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat mengumpulkan informasi dan mendalami kejadian tersebut.

“Kami sedang menghimpun fakta di lapangan. Yang jelas, masalah ini harus segera diselesaikan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan mengenai kondisi tangan bayi yang mengalami pembengkakan hebat dan perubahan warna kulit menjadi kehitaman di area bekas suntikan infus.

Laporan awal diterima dari tim perlindungan perempuan dan anak yang menyoroti adanya risiko serius akibat tindakan medis yang diduga tidak sesuai prosedur.

“Laporan tersebut telah kami terima, dan saat ini menjadi dasar untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Jaya.

Dinas Kesehatan menilai kejadian ini sebagai kejadian tidak diinginkan dalam layanan medis yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Manajemen rumah sakit diminta tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga melakukan perbaikan sistem pelayanan.

Jaya menginstruksikan pihak rumah sakit untuk menjalin komunikasi terbuka dengan keluarga pasien serta menyampaikan kronologi kejadian secara transparan.

“Kami minta manajemen rumah sakit memanggil keluarga pasien dan melaporkan kronologi secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Langkah cepat tersebut diambil untuk mencegah potensi konflik berkepanjangan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit, termasuk kemungkinan tuntutan hukum.

Menurut Jaya, penanganan yang tepat dan transparan diharapkan mampu meredam kekecewaan keluarga serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Ia menegaskan, keselamatan pasien merupakan prinsip utama dalam pelayanan kesehatan. Setiap tindakan medis harus mengutamakan standar keselamatan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan pasien.

“Setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan medis yang aman tanpa menimbulkan efek yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Kaltim juga menargetkan peningkatan mutu layanan kesehatan secara konsisten guna menekan angka kejadian serupa hingga mendekati nol.

Kasus ini bermula saat orang tua bayi, Rafita, membawa anaknya berobat karena mengalami muntaber. Namun, setelah pemasangan infus ulang pada Jumat (6/3), tangan kanan bayi dilaporkan melepuh dan menghitam.

Kondisi tersebut diduga terjadi karena cairan infus tidak masuk ke pembuluh darah, melainkan meresap ke jaringan kulit.

Meski sempat disarankan menjalani operasi bedah plastik, pihak keluarga memilih menunda karena mempertimbangkan risiko pada bayi yang masih sangat kecil. Mereka berharap adanya tanggung jawab penuh dari pihak rumah sakit hingga kondisi anak mereka pulih.

Diskes Kaltim mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal proses investigasi agar berjalan objektif dan berdasarkan fakta medis.

“Peran media dan publik penting untuk memastikan proses ini berjalan profesional dan transparan,” ajak Jaya. (PRA/TI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }