160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Sabu 42 Gram Berkedok Gulai Daging Gagal Diselundupkan ke Lapas

Sabu 42 Gram Berkedok Gulai Daging Gagal Diselundupkan ke Lapas
750 x 100 AD PLACEMENT

SAMARINDA, newsborneo.id – Penyelundupan narkoba jenis sabu 42 gram atau 14 paket berkedok gulai daging gagal diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Rabu (13/7/2022).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat berujar, narkoba diduga sabu tersebut ditemukan petugas saat pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.

Pembesuk ini akan menengok warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam lapas. Petugas melihat gulai daging tersebut masuk melalui titipan makanan yang tampak seperti gumpalan daging.

Saat pemeriksaan, petugas Lapas menemukan poket sabu itu. Setelah membuka dan membelah daging, petugas menemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya 14 poket seberat sekira 42 gram.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Selanjutnya sudah dikoordinasikan dengan Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Petugas menangkap dua orang terduga pelaku penyelundup sabu. Mereka berinisial FR (42). Sementara seorang warga binaan berinisial IB (43) yang menjadi tujuan makanan tersebut.

Hidayat juga menyatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim. Pihak Lapas juga telah melaporkan temuan tersebut kepada Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti. (dwi/re)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT