04 Februari 2023 - 07:47
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 07:47
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika Ditarget Tahun Ini Selesai

Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika Ditarget Tahun Ini Selesai

Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika Ditarget Tahun Ini Selesai

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Juli 2022 | 19:17

newsborneo.id – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika tengah digodok Komisi I DPRD Bontang, Selasa (27/7/2022).

Pembahasan Raperda tersebut kini memasuki pembahasan pasal ke-28 dari 41 pasal yang direncanakan.

BacaJuga

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

DPRD Samarinda Godok Raperda Pengelolaan Zakat

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Dibahas Lagi

Pansus Raperda Inovasi Kunjungi DPRD Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin mengungkapkan, Raperda tersebut memiliki fokus pembahasan pada fasilitas pencegahan, tidak berupa sanksi-sanksi baru yang akan diberlakukan.

“Cuma perlu dipahami, ada batas kewenangan pada Perda ini, karena sanksi itu ada ranahnya BNN dan sudah diatur undang-undang,” ujarnya.

Dia menambahkan, bentuk dari fasilitas pencegahan tersebut, akan menghadirkan tim yang mengisi tiap-tiap wilayah seperti kecamatan, kelurahan, RT, bahkan perusahan.

“Targetnya kalau bisa secepatnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Raperda inisiatif Komisi I DPRD Bontang tersebut akan terus digodok setiap pekannya agar segera diparipurnakan.

Hal tersebut diungkapkan, agar meminimalisir pemakai narkotika yang ada di Bontang melalui fasilitas pencegahan.

“Setiap Senin Selasa akan dibahas (melalui rapat Rapat Dengar Pendapat),” tandasnya. (ADS)

Tags: DPRD BontangRaperda

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Bontang

Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika Ditarget Tahun Ini Selesai

Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika Ditarget Tahun Ini Selesai

Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika Ditarget Tahun Ini Selesai

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Juli 2022 | 19:17

newsborneo.id – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika tengah digodok Komisi I DPRD Bontang, Selasa (27/7/2022).

Pembahasan Raperda tersebut kini memasuki pembahasan pasal ke-28 dari 41 pasal yang direncanakan.

BacaJuga

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

DPRD Samarinda Godok Raperda Pengelolaan Zakat

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Dibahas Lagi

Pansus Raperda Inovasi Kunjungi DPRD Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin mengungkapkan, Raperda tersebut memiliki fokus pembahasan pada fasilitas pencegahan, tidak berupa sanksi-sanksi baru yang akan diberlakukan.

“Cuma perlu dipahami, ada batas kewenangan pada Perda ini, karena sanksi itu ada ranahnya BNN dan sudah diatur undang-undang,” ujarnya.

Dia menambahkan, bentuk dari fasilitas pencegahan tersebut, akan menghadirkan tim yang mengisi tiap-tiap wilayah seperti kecamatan, kelurahan, RT, bahkan perusahan.

“Targetnya kalau bisa secepatnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Raperda inisiatif Komisi I DPRD Bontang tersebut akan terus digodok setiap pekannya agar segera diparipurnakan.

Hal tersebut diungkapkan, agar meminimalisir pemakai narkotika yang ada di Bontang melalui fasilitas pencegahan.

“Setiap Senin Selasa akan dibahas (melalui rapat Rapat Dengar Pendapat),” tandasnya. (ADS)

Tags: DPRD BontangRaperda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 07:47

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer