Ngaku Anggota PSHT, Pria di Balikpapan Malah Dikeroyok Setelah Diketahui Bukan Anggota

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
8 Okt 2026 16:02
3 menit membaca

BALIKPAPAN — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria di Jalan Patimura, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (22), D (21), dan MN (26). Perkara tersebut diduga dipicu persoalan pengakuan korban sebagai anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Balikpapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B-547-9-2026-SPKT-Polresta Balikpapan-Polda Kaltim tertanggal 25 September 2026.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, tepatnya di depan sebuah minimarket di Jalan Patimura, RT 43.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, terdapat lima orang yang berada di lokasi kejadian. Saat ini tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Fauzan dalam konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, Rabu (7/10/2026).

Dipicu Pengakuan sebagai Anggota PSHT

Fauzan menjelaskan, kasus tersebut bermula dari informasi yang menyebut korban mengaku sebagai anggota PSHT.

Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh para pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui bukan merupakan anggota PSHT.

Namun, persoalan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.

“Perkara ini bermula dari adanya informasi bahwa korban mengaku sebagai anggota PSHT. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa korban ternyata bukan merupakan anggota PSHT,” ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, para pelaku kemudian menjemput korban dan membawanya ke depan minimarket di Jalan Patimura.

Sesampainya di lokasi, korban kemudian ditanya mengenai keanggotaannya dalam PSHT. Setelah korban menyampaikan bahwa dirinya bukan anggota PSHT, terjadi pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan memar pada beberapa bagian tubuh.

Luka tersebut antara lain ditemukan pada pelipis kanan, kedua tangan, perut, punggung, serta bagian belakang kepala.

Polisi Amankan CCTV hingga Pakaian

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu kaus berwarna biru bermotif tiga garis merek Adidas serta satu rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Polisi juga masih mendalami keberadaan pihak-pihak lain yang berada di lokasi kejadian saat pengeroyokan berlangsung.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, terdapat lima orang yang berada di lokasi kejadian,” kata Fauzan.

Untuk perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri

Fauzan menegaskan, penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan peran masing-masing pihak.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan hanya karena persoalan kelompok, komunitas, perguruan, maupun perbedaan latar belakang.

“Jangan mudah terprovokasi, jangan main hakim sendiri, dan jangan ikut-ikutan melakukan kekerasan,” tegasnya.

Menurut Fauzan, setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk bersama-sama menjaga kedamaian, keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindak pidana, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

“Kami berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat agar bersama-sama dengan Polresta Balikpapan menjaga Kota Balikpapan tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Fauzan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }