Belum Lolos Seleksi? Disdikbud Balikpapan Buka Jalur Reguler SPMB hingga 8 Juli

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
6 Jul 2026 22:19
2 menit membaca

Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur reguler untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jalur ini menjadi tahap akhir dalam proses penerimaan peserta didik tahun ajaran 2026/2027 sekaligus memberikan peluang bagi calon murid yang belum lolos pada tahapan seleksi sebelumnya.

Pendaftaran jalur reguler berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Juli 2026. Melalui skema ini, calon peserta didik dapat memilih sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa jalur reguler bukan merupakan seleksi ulang, melainkan bagian resmi dari rangkaian SPMB yang telah disiapkan pemerintah untuk memastikan seluruh calon murid memiliki kesempatan memperoleh akses pendidikan.

“Jalur reguler ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terjaring melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili. Pada tahap ini peserta dapat mendaftar ke sekolah yang masih memiliki kuota, termasuk lintas zonasi,” ujar Irfan, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pembukaan jalur reguler menjadi kesempatan terakhir bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah negeri pada tahapan sebelumnya. Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah berharap melalui jalur ini seluruh kursi yang masih tersedia di sekolah negeri dapat terisi secara optimal, sehingga semakin banyak anak usia sekolah yang memperoleh layanan pendidikan pada tahun ajaran baru.

Di sisi lain, Disdikbud Balikpapan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB guna memastikan proses berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga hari pertama pembukaan jalur reguler, pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran ataupun praktik kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Sampai hari ini belum ada laporan yang masuk,” kata Irfan.

Meski demikian, Disdikbud tetap membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Irfan juga mengingatkan para orang tua dan calon peserta didik untuk memperhatikan jadwal pendaftaran serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Jalur reguler menjadi penutup seluruh rangkaian SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan. Setelah tahapan ini selesai, sekolah-sekolah negeri akan memasuki fase persiapan kegiatan belajar mengajar menjelang dimulainya tahun ajaran baru. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }