160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

DPRD Kaltim Rencana Kaji Ulang Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

750 x 100 AD PLACEMENT

KETUA Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyatakan, pihaknya berencana meninjau ulang kesepakatan terkait pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda.

Pasalnya, pada 2026, kerja sama antara Pemprov Kaltim dan pihak ketiga dalam pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda akan berakhir.

Menurut Nidya, Mal Lembuswana diatur berdasarkan prinsip Build Operate Transfer (BOT).

Artinya, struktur yang dibangun oleh sektor swasta akan dipergunakan selama durasi tertentu sesuai dengan kontrak dan akan dikembalikan setelah perjanjian berakhir.

“Setelah perjanjian habis, seharusnya aset dikembalikan kepada Pemprov Kaltim,” ujar Nidya.

Dia menegaskan, meskipun perpanjangan kesepakatan menjadi opsi, aset harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Pemprov Kaltim setelah masa perjanjian berakhir.

Dia menambahkan, terkait kemungkinan kerja sama di masa mendatang akan ada evaluasi menyeluruh yang meliputi penilaian nilai properti saat ini.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, pemeriksaan terus-menerus terhadap aset-aset Pemprov Kaltim akan dilakukan dengan fokus pada kelayakan bangunan.

Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan manfaat daerah melalui rencana bisnis yang telah disusun.

“Semua harus melalui evaluasi, tidak hanya terkait dengan perpanjangan kelayakan bangunan dan izin yang ada. Semua harus dilihat dari perspektif keuntungan bagi Pemprov Kaltim,” tegasnya.

“Intinya, kami memberikan saran terbaik bagi Pemprov Kaltim terkait aset yang dimilikinya, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang maksimal,” tegasnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT