30 Maret 2023 - 13:28
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Maret 2023 - 13:28
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Headline

Bekas Teknisi Bobol ATM, Raup Rp2,4 Miliar Kurun 5 Bulan

Bekas Teknisi Bobol ATM, Raup Rp2,4 Miliar Kurun 5 Bulan

Bekas Teknisi Bobol ATM, Raup Rp2,4 Miliar Kurun 5 Bulan

Pelaku dengan inisial AT (29) membobol hingga 6 unit mesin ATM milik salah satu bank ternama.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 Februari 2022 | 00:55

newsborneo.id – Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus seorang pria yang melakukan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk penyetoran di tiga kota di Bumi Etam.

Yakni di Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda, dan Kutai Barat Kubar). Pelaku dengan inisial AT (29) membobol hingga 6 unit mesin ATM milik salah satu bank ternama.

PILIHAN REDAKSI

Pemprov Kaltim Gelar Pasar Murah di 12 Titik, Berikut Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Kutai Kartanegara dan Sekitarnya

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Perairan Muara Badak

45 Titik Panas di Kaltim Terdeteksi Lagi

“Untuk aksinya pun juga sudah dilakukan secara berulang di 6 unit ATM tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo, Kamis (17/2/2022).

Kejadian ini mulai diketahui oleh pihak bank karena curiga sistem menyebut jika semua uang telah masuk, tetapi tak ada bentuk fisiknya. Setelah dihitung neracanya oleh perbankan, ditemukan ada selisih yang cukup banyak.

Sadar adanya kejanggalan, pihak bank pun melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Melalui pantauan CCTV, polisi pun mempelajari modus tersangka dan melakukan pengintaian. Hingga pada 5 Januari 2022 lalu, tersangka berhasil diringkus di Samarinda saat beraksi.

“Pada saat beraksi, kami tunggu, kami sanggong, kemudian kami tangkap. Itu kami intai melalui CCTV di area mesin ATM,” terangnya.

Menariknya kasus ini baru bisa dilaporkan, karena cara yang dilakukan tersangka sangat mulus. Selama ini pihak bank tak menemukan tanda-tanda kerusakan pada semua mesin ATM yang mengindikasikan terjadi pencurian.

Yusuf mengaku pihaknya tak dapat menyampaikan modus yang dilakukan oleh tersangka. Dikhawatirkan akan menjadi dalih bagi pihak lain untuk mengikuti jejak tersangka.

Ia menjelaskan, kemampuan membobol tanpa merusak itu dikuasai oleh tersangka karena AT adalah mantan karyawan dari sebuah perusahaan teknis perawatan dan perbaikan mesin ATM.

Berbekal pengetahuan ini, tersangka pun keluar dari perusahaan dan bekerja secara freelance dengan jenis pekerjaan yang sama. “Tetapi dengan niatan memperkaya diri sendiri,” ucapnya.

Tersangka melancarkan aksinya sejak September hingga Januari 2022 atau sekitar 5 bulanan. Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp2,4 miliar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, tas, televisi layar datar, sepatu dan beberapa barang mahal lainnya.

Selain itu, sisanya digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup mewah dan hedonisme. Tersangka berfoya-foya hingga menyewa helikopter untuk berkeliling daerah Bali, saat menjadi turis lokal di sana.

“Kami sangkakan tersangka Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” jelas Yusuf.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami apakah ada orang lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersangka. Namun polisi telah menyimpulkan jika tersangka merupakan pelaku tunggal. [dn]

Tags: Berita KriminalBobol ATMKutai BaratKutai Kartanegara

Bagikan:

SAMARINDA

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang
Samarinda

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang

30 Maret 2023 | 09:57
RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

by Redaksi
30 Maret 2023 | 05:48

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

by Redaksi
30 Maret 2023 | 00:36

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

by Redaksi
29 Maret 2023 | 08:41

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

by Redaksi
28 Maret 2023 | 14:20

Home Headline

Bekas Teknisi Bobol ATM, Raup Rp2,4 Miliar Kurun 5 Bulan

Bekas Teknisi Bobol ATM, Raup Rp2,4 Miliar Kurun 5 Bulan

Bekas Teknisi Bobol ATM, Raup Rp2,4 Miliar Kurun 5 Bulan

Pelaku dengan inisial AT (29) membobol hingga 6 unit mesin ATM milik salah satu bank ternama.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 Februari 2022 | 00:55

newsborneo.id – Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus seorang pria yang melakukan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk penyetoran di tiga kota di Bumi Etam.

Yakni di Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda, dan Kutai Barat Kubar). Pelaku dengan inisial AT (29) membobol hingga 6 unit mesin ATM milik salah satu bank ternama.

PILIHAN REDAKSI

Pemprov Kaltim Gelar Pasar Murah di 12 Titik, Berikut Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Kutai Kartanegara dan Sekitarnya

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Perairan Muara Badak

45 Titik Panas di Kaltim Terdeteksi Lagi

“Untuk aksinya pun juga sudah dilakukan secara berulang di 6 unit ATM tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo, Kamis (17/2/2022).

Kejadian ini mulai diketahui oleh pihak bank karena curiga sistem menyebut jika semua uang telah masuk, tetapi tak ada bentuk fisiknya. Setelah dihitung neracanya oleh perbankan, ditemukan ada selisih yang cukup banyak.

Sadar adanya kejanggalan, pihak bank pun melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Melalui pantauan CCTV, polisi pun mempelajari modus tersangka dan melakukan pengintaian. Hingga pada 5 Januari 2022 lalu, tersangka berhasil diringkus di Samarinda saat beraksi.

“Pada saat beraksi, kami tunggu, kami sanggong, kemudian kami tangkap. Itu kami intai melalui CCTV di area mesin ATM,” terangnya.

Menariknya kasus ini baru bisa dilaporkan, karena cara yang dilakukan tersangka sangat mulus. Selama ini pihak bank tak menemukan tanda-tanda kerusakan pada semua mesin ATM yang mengindikasikan terjadi pencurian.

Yusuf mengaku pihaknya tak dapat menyampaikan modus yang dilakukan oleh tersangka. Dikhawatirkan akan menjadi dalih bagi pihak lain untuk mengikuti jejak tersangka.

Ia menjelaskan, kemampuan membobol tanpa merusak itu dikuasai oleh tersangka karena AT adalah mantan karyawan dari sebuah perusahaan teknis perawatan dan perbaikan mesin ATM.

Berbekal pengetahuan ini, tersangka pun keluar dari perusahaan dan bekerja secara freelance dengan jenis pekerjaan yang sama. “Tetapi dengan niatan memperkaya diri sendiri,” ucapnya.

Tersangka melancarkan aksinya sejak September hingga Januari 2022 atau sekitar 5 bulanan. Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp2,4 miliar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, tas, televisi layar datar, sepatu dan beberapa barang mahal lainnya.

Selain itu, sisanya digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup mewah dan hedonisme. Tersangka berfoya-foya hingga menyewa helikopter untuk berkeliling daerah Bali, saat menjadi turis lokal di sana.

“Kami sangkakan tersangka Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” jelas Yusuf.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami apakah ada orang lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersangka. Namun polisi telah menyimpulkan jika tersangka merupakan pelaku tunggal. [dn]

Tags: Berita KriminalBobol ATMKutai BaratKutai Kartanegara

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Maret 2023 - 13:28

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer