Pemprov Kaltim Buka Seleksi Direksi BUMD 2025, Ini Posisi dan Syaratnya

Redaksi
22 Jun 2025 22:55
Kaltim 0
2 menit membaca

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali membuka peluang bagi para profesional. Pengumuman itu tertuang dalam surat bernomor 500/904/EKO-II.

Melalui Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD, Pemprov resmi mengumumkan seleksi jabatan strategis di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan seleksi ini bertujuan menjaring sosok profesional dan berintegritas untuk memperkuat manajemen BUMD Kaltim.

Ada empat BUMD yang membuka lowongan jabatan direksi tahun ini:

PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim

  • Direktur Utama
  • Direktur Operasional
  • Direktur Keuangan dan SDM

PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS)

  • Direktur Utama
  • Direktur Operasional dan SDM
  • Direktur Keuangan

PT Ketenagalistrikan Kaltim

  • Direktur Utama
  • Direktur Operasional

PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera

  • Direktur Utama

Proses seleksi mencakup beberapa tahap penting. Mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara.

“Semua dilakukan terbuka dan profesional,” jelas Faisal, Minggu (22/6/2025).

Ini Syarat Umumnya

Bagi Anda yang berminat, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia 35–55 tahun

  • Pendidikan minimal S1

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak pernah terlibat kasus hukum atau kepailitan perusahaan

  • Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial dan kepemimpinan

  • Tidak menjadi pengurus partai politik

Cek Info Lengkapnya di Sini

Seluruh perkembangan dan tahapan seleksi diumumkan resmi melalui:

[RED/DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }