Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi ADG, Sumardi.BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) DPRD Kota Bontang mendorong percepatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD setelah memperoleh tanggapan positif dari Pemerintah Kota Bontang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bontang, Jumat (29/5/2026).
Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi ADG, Sumardi, menyampaikan apresiasi atas respons Wali Kota Bontang terhadap dua raperda yang diusulkan legislatif. Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan kesamaan visi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah.
“Fraksi Amanat Demokrat Bergelora mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang menyambut baik kedua raperda ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun Kota Bontang,” ujar Sumardi.
Dua raperda yang saat ini memasuki tahap pembahasan adalah Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Keduanya dinilai memiliki nilai strategis bagi masa depan Kota Bontang.
Menurut Sumardi, Raperda Kepemudaan akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kapasitas, partisipasi, dan pemberdayaan generasi muda. Sementara itu, Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri diharapkan mampu memperkuat sistem mitigasi serta perlindungan masyarakat dari berbagai potensi risiko yang dapat muncul akibat aktivitas industri.
“Kehadiran regulasi ini sangat penting untuk mendukung pengembangan pemuda sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat dari potensi bencana industri,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bontang atas jawaban yang diberikan terhadap usulan raperda DPRD tahun 2026. Menurutnya, tanggapan tersebut menjadi pijakan awal yang positif untuk melanjutkan pembahasan ke tahap yang lebih teknis dan mendalam.
Lebih lanjut, Sumardi menegaskan bahwa Fraksi ADG siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah, baik melalui komisi maupun panitia khusus (Pansus), guna memastikan substansi kedua raperda tersusun secara komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jawaban wali kota saat ini masih berada pada tataran kebijakan umum. Karena itu, kami siap melanjutkan pembahasan teknis, mulai dari metode penyusunan hingga ruang lingkup materi yang akan diatur dalam raperda,” jelasnya.
Fraksi ADG berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target sehingga kedua raperda tersebut segera disahkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap regulasi ini dapat segera rampung dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan kepemudaan serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko bencana industri,” tambahnya.
Sumardi optimistis sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat lahirnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Dengan payung hukum yang kuat, program pembangunan kepemudaan di Kota Bontang diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sementara sistem penanggulangan bencana di kawasan industri semakin siap menghadapi berbagai potensi risiko di masa mendatang. (*)
Tidak ada komentar