PANITIA Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) terus genjot penyempurnaan jadi Ranperda.
Ketua Pansus Harun Al Rasyid mengatakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menjadi hal yang penting dan harus berlandaskan pancasila.
“Kita tidak ingin dengan alasan penegakan ketertiban, ketentraman, perlindungan kemudian jadi melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan juga peradilan” ujarnya.
Tujuan diadakannya FGD ini selain untuk mendapat masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda Trantibum Linmas ialah agar para pemangku dapat saling bahu membahu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Arif Frananta Filifus Sembiring mengatakan, Perda ini merupakan Perda sapu jagad.
“Kalau ini bisa kita terapkan maka kedaulatan bisa kita wujudkan dan juga Perda ini akan menjadi perda penguat bagi perda-perda yang ada di Kaltim,” jelasnya.
Selanjutnya Biro Hukum Pemprov Kaltim Evian Agus Saputra menjelaskan bahwa Ranperda ini sudah baik hanya tinggal di sempurnakan. “Terkait dengan aturannya masih banyak yang kurang dan perlu diperbanyak, kami dari Biro Hukum sangat mendukung jika ada masukan dari berbagai pihak”
Harun berharap agar pembahasan Ranperda Tentang Trantibum Linmas dapat segera diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (ADS)