Hari Anti Tambang (HATAM) kembali menjadi pengingat bahwa
Kalimantan Timur sedang hidup di atas kuburan ekologis yang terus memakan korban. (dok: Jatamkaltim)Samarinda – Hari Anti Tambang (HATAM) kembali menjadi pengingat bahwa
Kalimantan Timur sedang hidup di atas kuburan ekologis yang terus memakan korban.
Hingga hari ini, sedikitnya 52 nyawa yang didominasi oleh anak-anak melayang di lubang-lubang bekas
tambang batubara yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan tanpa pertanggungjawaban
hukum yang tegas.
Aturan ada, namun penegak hukum memilih menutup mata bahkan
melakukan pembiaran yang diperlihatkan dengan telanjang.
Alih-alih menjadi momentum evaluasi total terhadap industri tambang yang brutal dan rakus,
pemerintah daerah justru memilih diam. Gubernur Kalimantan Timur gagal menunjukkan
keberpihakan terhadap keselamatan rakyat dan masa depan lingkungan hidup.
Tidak ada langkah darurat, tidak ada pencabutan izin yang serius, tidak ada penghentian operasi terhadap
perusahaan-perusahaan yang berulang kali menyebabkan kematian.
Sikap diam Gubernur
menjadi bentuk kepengecutan yang nyata seorang pemimpin daerah yang abai akan keselamatan
rakyat, peduli terhadap pebisnis ekstraktif.
Bagi JATAM Kaltim, 52 korban jiwa bukan sekadar
angka statistik. Mereka adalah korban yang dirampas hak hidupnya oleh sistem pertambangan
yang dibiarkan bebas menghancurkan ruang hidup rakyat.
Kesemua korban itu adalah bukti
gagalnya negara dan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya
untuk menjamin keselamatan warga.
Korban terbaru, seorang anak berusia 9 tahun yang meninggal di lubang tambang milik PT Insani
Bara Perkasa (IBP) di Samarinda, kembali memperlihatkan wajah asli tata kelola tambang di
Kalimantan Timur: abai, impunitas, dan penuh pembiaran.
Kasus tersebut menambah daftar
korban di konsesi perusahaan yang sama menjadi enam anak sejak 2012. Jumlah korban yang
terus menumpuk di konsesi PT. IBP tidak juga membuat aparat penegak hukum dan pemerintah
daerah bertindak. Mereka diam sambil menyaksikan satu persatu warganya tumbang di lubang
tambang.
Tragedi ini bukan kecelakaan yang tidak dapat dicegah. Justru ini adalah kejahatan ekologis yang
diproduksi secara sistematis melalui pembiaran negara terhadap perusahaan tambang yang tidak
menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang.
Perintah reklamasi dan pascatambang
pada akhirnya hanya menjadi kiasan dan pemanis bagi warga yang sebenarnya merupakan racun
mematikan. Pemerintah mengetahui, tetapi memilih tidak bertindak. Aparat penegak hukum
mengetahui, tetapi gagal memberi efek jera.
Ironinya, di tengah jatuhnya korban demi korban, pemerintah justru terus mempermudah
investasi ekstraktif dan menjadikan tambang sebagai wajah pembangunan Kalimantan Timur.
Lubang-lubang tambang dibiarkan menjadi jebakan maut bagi anak-anak, sementara elite politik
sibuk berbicara pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Pertumbuhan ekonomi yang menumbalkan
bentang ekologis Kalimantan Timur tidak memberikan sedikit pun kemakmuran rakyat.
Sebaliknya, rakyat yang tinggal di lingkar tambang justru kehilangan lahan, ruang hidup, bahkan
keluarga.
Hari Anti Tambang 2026 harus menjadi alarm keras bahwa Kalimantan Timur sedang berada
dalam situasi darurat ekologis dan kemanusiaan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
tidak boleh lagi berkompromi terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan
menghilangkan nyawa rakyat.
JATAM Kaltim mendesak:
1. Gubernur Kalimantan Timur segera menetapkan status darurat lubang tambang di Kaltim.
2. Pencabutan izin perusahaan tambang yang terbukti lalai melakukan reklamasi dan
menyebabkan korban jiwa.
3. Audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang di Kalimantan Timur.
4. Penegakan hukum pidana terhadap korporasi dan pejabat yang melakukan pembiaran.
5. Pemulihan ruang hidup rakyat dan penghentian ekspansi industri ekstraktif yang terus
menghancurkan Kalimantan Timur.
52 korban mati bukan musibah biasa. 52 korban mati adalah bukti negara tunduk pada oligarki
tambang. Dan selama pemerintah tetap diam, lubang tambang akan terus menjadi kuburan bagi
masa depan Kalimantan Timur. (*)
Tidak ada komentar