Keluhan Warga Loktuan Dijawab, Polda Kaltim Bongkar Jaringan Sabu

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
28 Jun 2026 17:13
2 menit membaca

BONTANG – Keluhan warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, terkait dugaan maraknya peredaran narkotika akhirnya berujung pada tindakan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu yang selama ini disebut meresahkan masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Operasi yang digelar pada Kamis (25/6/2026) itu berakhir dengan penangkapan tiga orang berinisial RI, TY, dan ANS.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita puluhan paket sabu dengan berat bersih lebih dari 12 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah telepon seluler, timbangan digital, alat pengemas, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Lurah Loktuan, Widya, menilai keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini berharap aparat bertindak tegas terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran Ditresnarkoba yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kaltim dan seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Loktuan,” ujarnya.

Menurut Widya, salah satu orang yang diamankan merupakan sosok yang sebelumnya kerap disebut-sebut warga dalam berbagai laporan maupun perbincangan di lingkungan sekitar. Karena itu, ia berharap pengungkapan ini dapat memulihkan rasa aman masyarakat.

Pemerintah Kelurahan Loktuan, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan segera diteruskan agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada informasi dari warga mengenai dugaan peredaran narkoba, kami akan langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Harapannya Loktuan benar-benar bersih dari narkotika,” katanya.

Kasus di Loktuan merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi masih memburu seorang pria berinisial ABL yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Bontang sekaligus menindak pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemasok maupun pengedar.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }