21 Maret 2023 - 19:34
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 19:34
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Ismail Bolong saat memberikan kesaksian dalam video yang diunggah Gatra TV

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 November 2022 | 15:27

newsborneo.id – Seorang pria asal Samarinda, Kalimantan Timur bernama Ismail Bolong viral di media sosial karena mengaku sebagai pengepul uang tambang ilegal. Selain itu, dirinya juga mengaku memberikan hasil uang tambang ilegal tersebut kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp2 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami video tersebut. “Masih kami dalami ya,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

BacaJuga

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dewan Desak Bareskrim Usut Tuntas Tambang Ilegal di Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Yusuf membenarkan jika Ismail Bolong merupakan anggota kepolisian yang pernah di tempatkan di Kaltim. Hanya saja saat ini pihaknya masih mencari tahu soal statusnya.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” tuturnya.

Polda Kaltim juga tengah mendalami informasi keterlibatan mantan Kasat Reskrim Bontang yang disebut dalam video tersebut. Namun Yusuf mengatakan bisa saja kasus tersebut akan diambil Bareskrim Polri.

“Terkait video itu, masih kami dalami semua,” tutupnya.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. Sebab informasi yang diterima, Ismail Bolong merupakan anggota polisi berpangkat Aiptu di Polresta Kota Tepian itu.

Saat dikonfirmasi, Ary Fadli pun membenarkan jika Ismail pernah bertugas di sana. Namun disebutnya, Ismail sudah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri sejak akhir Februari 2022 lalu.

“(Alasan keluar) karena urusan keluarga katanya, tapi kami pastikan dia sudah keluar dari polri,” terangnya.

Nama Ismail Bolong sendiri viral setelah video pengakuannya viral di media sosial. Ismail menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri terkait keterlibatannya sebagai pengepul dari tambang ilegal yang ada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Artinya kegiatannya dilakukan saat masih berada di bawah instansi kepolisian. Ada beberapa nama yang disebutnya menerima dari hasil tambang liar tersebut. Mulai dari jenderal berbintang, anggota polri di Kaltim, kepala daerah, hingga nama seorang pengusaha tambang.

Berikut pernyataan Ismail Bolong yang diunggah chanel youtube Gatra TV, dengan judul ‘Heboh Video Pengakuan Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim’:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekira Rp5 sampai Rp10 miliar setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal Tampolin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Menjawab itu, Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi meminta agar pembuat video tersebut memberikan bukti agar dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.

”Silakan rekan-rekan diklarifikasi kembali kebenaran dari sumber informasi terkait dengan hal tersebut,” ujar dia singkat dalam pesan WhatsApp, Sabtu (5/10/2022).

Sementara saat dikonfirmasi, lebih lanjut ihwal kebenaran dugaan tersebut. Dia tidak menjawab. Sementara, tim media nasional telah berupaya mengkonfirmasi Komjen Pol Agus Andrianto, namun belum mendapat respon berarti. (*)

Tags: Polda KaltimTambang Ilegal

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Ismail Bolong saat memberikan kesaksian dalam video yang diunggah Gatra TV

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 November 2022 | 15:27

newsborneo.id – Seorang pria asal Samarinda, Kalimantan Timur bernama Ismail Bolong viral di media sosial karena mengaku sebagai pengepul uang tambang ilegal. Selain itu, dirinya juga mengaku memberikan hasil uang tambang ilegal tersebut kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp2 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami video tersebut. “Masih kami dalami ya,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

BacaJuga

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dewan Desak Bareskrim Usut Tuntas Tambang Ilegal di Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Yusuf membenarkan jika Ismail Bolong merupakan anggota kepolisian yang pernah di tempatkan di Kaltim. Hanya saja saat ini pihaknya masih mencari tahu soal statusnya.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” tuturnya.

Polda Kaltim juga tengah mendalami informasi keterlibatan mantan Kasat Reskrim Bontang yang disebut dalam video tersebut. Namun Yusuf mengatakan bisa saja kasus tersebut akan diambil Bareskrim Polri.

“Terkait video itu, masih kami dalami semua,” tutupnya.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. Sebab informasi yang diterima, Ismail Bolong merupakan anggota polisi berpangkat Aiptu di Polresta Kota Tepian itu.

Saat dikonfirmasi, Ary Fadli pun membenarkan jika Ismail pernah bertugas di sana. Namun disebutnya, Ismail sudah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri sejak akhir Februari 2022 lalu.

“(Alasan keluar) karena urusan keluarga katanya, tapi kami pastikan dia sudah keluar dari polri,” terangnya.

Nama Ismail Bolong sendiri viral setelah video pengakuannya viral di media sosial. Ismail menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri terkait keterlibatannya sebagai pengepul dari tambang ilegal yang ada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Artinya kegiatannya dilakukan saat masih berada di bawah instansi kepolisian. Ada beberapa nama yang disebutnya menerima dari hasil tambang liar tersebut. Mulai dari jenderal berbintang, anggota polri di Kaltim, kepala daerah, hingga nama seorang pengusaha tambang.

Berikut pernyataan Ismail Bolong yang diunggah chanel youtube Gatra TV, dengan judul ‘Heboh Video Pengakuan Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim’:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekira Rp5 sampai Rp10 miliar setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal Tampolin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Menjawab itu, Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi meminta agar pembuat video tersebut memberikan bukti agar dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.

”Silakan rekan-rekan diklarifikasi kembali kebenaran dari sumber informasi terkait dengan hal tersebut,” ujar dia singkat dalam pesan WhatsApp, Sabtu (5/10/2022).

Sementara saat dikonfirmasi, lebih lanjut ihwal kebenaran dugaan tersebut. Dia tidak menjawab. Sementara, tim media nasional telah berupaya mengkonfirmasi Komjen Pol Agus Andrianto, namun belum mendapat respon berarti. (*)

Tags: Polda KaltimTambang Ilegal

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 19:34

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer