DPRD Bontang Soroti APBD 2024, Fokus Transparansi dan Kesejahteraan

NEWS BORNEO – Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan memberikan pandangan mereka terkait Nota Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Maming, dalam rapat yang berlangsung pada Sabtu (3/8/2024).

Maming menyatakan bahwa fraksi mereka masih memerlukan pendalaman terhadap beberapa dokumen penting, termasuk Nota Pengantar Perubahan APBD 2024, Nota Keuangan APBD 2024, dan Draft Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ia menegaskan perlunya transparansi dalam penyusunan dan implementasi APBD untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Bontang.

Dalam analisis mereka, target Pendapatan Daerah Kota Bontang untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2,77 triliun.

Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 296,33 miliar, Dana Transfer dari pusat sebesar Rp 2,46 triliun, dan Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 19,94 miliar.

“Dengan penetapan anggaran sebesar itu, kami meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai pemanfaatan anggaran tersebut agar masyarakat Bontang dapat merasakannya secara langsung,” ujar Maming.

Pada sisi Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2024, anggaran ditetapkan sebesar Rp 3,35 triliun, dengan alokasi untuk Belanja Operasi sebesar Rp 2,12 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 1,23 triliun, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3,63 miliar.

Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Hal ini, menurut Maming, bertujuan untuk memastikan bahwa realisasi program berjalan maksimal dan tidak terjadi pelanggaran peraturan di masa mendatang.

Selain itu, fraksi ini mendesak Pemkot Bontang untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan guna mengurangi tingkat pengangguran di kota tersebut.

“Pandangan umum ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian, program-program pemerintah dapat direalisasikan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Maming. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }