03 Juni 2023 - 21:54
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Juni 2023 - 21:54
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Polresta Samarinda menggerebek gudang minuman keras berkedok sebuah toko sembako di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Sabtu (26/3/2023) malam lalu.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
28 Maret 2023 | 14:20

newsborneo.id – Polresta Samarinda menggerebek gudang minuman keras berkedok sebuah toko sembako di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Sabtu (26/3/2023) malam lalu.

Penggerebekan toko sembako di Samarinda itu dilakukan setelah petugas menerima informasi aktivitas penjualan miras tanpa izin dan bertepatan dengan bulan Ramadan 1444 H. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pemilik warung tidak dapat berkelit setelah polisi melakukan penggeledahan dan menemukan minuman keras alias miras. Total barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut sebanyak 288 botol berbagai merek.

PILIHAN REDAKSI

Komplotan Curanmor di Samarinda Ditangkap, Satu Orang Didor

Perdagangan Anak di Bawah Umur di Samarinda Kian Meresahkan

Bawa 1 Kilogram Sabu, Dua Kurir Narkoba di Samarinda Diciduk

Operasi Pekat Mahakam 2023; Polres Berau Sita Ratusan Botol Minuman Keras kurun 21 Hari

“Ratusan botol miras itu kami sita dari sebuah warung di Kadrie Oening dalam operasi penyakit masyarakat pada bulan Ramadan. Semua barang bukti disita dan pemilknya mendapat tindakan tipiring,” jelas Kapolresta dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, ratusan botol miras itu akan segera dimusnahkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolresta Samarinda.

Kapolresta menambahkan, selama Ramadan, Polresta Samarinda menggencarkan Operasi Pekat Mahakam 2023 untuk mengantisipasi potensi penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.

“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Tags: Minuman KerasPolresta Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru
Samarinda

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru

1 Juni 2023 | 17:23
Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

by Redaksi
25 Mei 2023 | 23:55

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

Home Kaltim Samarinda

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Polresta Samarinda menggerebek gudang minuman keras berkedok sebuah toko sembako di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Sabtu (26/3/2023) malam lalu.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
28 Maret 2023 | 14:20

newsborneo.id – Polresta Samarinda menggerebek gudang minuman keras berkedok sebuah toko sembako di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Sabtu (26/3/2023) malam lalu.

Penggerebekan toko sembako di Samarinda itu dilakukan setelah petugas menerima informasi aktivitas penjualan miras tanpa izin dan bertepatan dengan bulan Ramadan 1444 H. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pemilik warung tidak dapat berkelit setelah polisi melakukan penggeledahan dan menemukan minuman keras alias miras. Total barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut sebanyak 288 botol berbagai merek.

PILIHAN REDAKSI

Komplotan Curanmor di Samarinda Ditangkap, Satu Orang Didor

Perdagangan Anak di Bawah Umur di Samarinda Kian Meresahkan

Bawa 1 Kilogram Sabu, Dua Kurir Narkoba di Samarinda Diciduk

Operasi Pekat Mahakam 2023; Polres Berau Sita Ratusan Botol Minuman Keras kurun 21 Hari

“Ratusan botol miras itu kami sita dari sebuah warung di Kadrie Oening dalam operasi penyakit masyarakat pada bulan Ramadan. Semua barang bukti disita dan pemilknya mendapat tindakan tipiring,” jelas Kapolresta dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, ratusan botol miras itu akan segera dimusnahkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolresta Samarinda.

Kapolresta menambahkan, selama Ramadan, Polresta Samarinda menggencarkan Operasi Pekat Mahakam 2023 untuk mengantisipasi potensi penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.

“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Tags: Minuman KerasPolresta Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Juni 2023 - 21:54

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer