NEWS BORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Bontang telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Dalam perubahan tersebut, APBD Kota Bontang mengalami peningkatan signifikan dari semula Rp 2,8 triliun menjadi Rp 3,3 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari penyesuaian dan optimalisasi berbagai sumber pendapatan kota.
“Dalam nota keuangan perubahan APBD 2024, target penerimaan pendapatan Kota Bontang mengalami kenaikan dari Rp 2,37 triliun menjadi Rp 2,78 triliun,” ungkap Rustam.
Kenaikan ini berarti tambahan sebesar Rp 580 miliar dari APBD semester awal tahun ini.
Rustam juga merinci bahwa peningkatan pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber utama.
Salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan signifikan.
Target PAD yang awalnya sebesar Rp 245 miliar kini meningkat menjadi Rp 296 miliar, atau naik sebesar Rp 51 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer juga mencatatkan kenaikan yang cukup besar.
“Pendapatan transfer dalam APBD perubahan tahun ini mencapai Rp 2,4 triliun, naik dari Rp 2,1 triliun pada target awal,” tambah Rustam.
Sementara itu, pendapatan asli yang sah, yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 10 miliar, mengalami lonjakan menjadi Rp 28 miliar setelah perubahan.
Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, diharapkan Kota Bontang dapat lebih optimal dalam menjalankan program-program pembangunan serta pelayanan publik yang telah direncanakan.
Peningkatan anggaran ini diharapkan juga dapat mempercepat realisasi berbagai proyek strategis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. (ADV)