Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
BIROKRASI lambat kembali menjadi sorotan di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni secara terbuka meminta aparatur sipil negara (ASN) memangkas prosedur berbelit yang dinilai menghambat pelayanan publik, terutama pada layanan dasar masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Neni di tengah masih ditemukannya proses administrasi yang memakan waktu lama, bahkan untuk urusan sederhana. Ia menilai pola kerja birokrasi yang terlalu administratif dan kaku tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini yang menuntut kecepatan dan kepastian layanan.
“Jangan lagi bertele-tele. Pangkas birokrasi yang tidak perlu. ASN harus bisa bekerja cepat dan efektif,” kata Neni.
Ia menyoroti langsung praktik di lapangan, salah satunya pengurusan dokumen bagi pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Proses yang seharusnya cepat, kata dia, justru tertahan karena harus melewati banyak tahapan persetujuan.
“Kalau tujuannya jelas untuk sekolah, kenapa harus menunggu berhari-hari? Ini yang harus kita ubah,” ujarnya.
Dorongan percepatan pelayanan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah Kota Bontang sebelumnya mulai menerapkan sistem digital melalui Online Single Submission (OSS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sistem ini dirancang untuk memangkas rantai birokrasi dan mengurangi ketergantungan pada persetujuan manual, termasuk tanda tangan kepala daerah.
Dengan OSS, sebagian proses perizinan kini dapat dilakukan lebih cepat dan minim intervensi. Namun, Neni mengingatkan bahwa perubahan sistem tidak akan berdampak signifikan tanpa perubahan pola pikir aparatur. Ia menegaskan, reformasi birokrasi harus berjalan seiring antara sistem dan perilaku kerja.
Selain kecepatan layanan, isu integritas juga menjadi perhatian. Neni menekankan bahwa ASN tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap proses pelayanan. Hal ini penting untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kesalahan itu manusiawi, tapi jangan diulang. Terutama dalam administrasi, harus terus diperbaiki,” katanya.
Di tengah upaya pembenahan tersebut, tantangan utama tetap pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Tanpa pengawasan dan komitmen bersama, percepatan birokrasi berpotensi berhenti di level kebijakan.
Neni menyatakan, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi kunci agar perubahan ini berjalan efektif. Ia menargetkan reformasi pelayanan publik dapat mendukung pelaksanaan program prioritas daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. [FR]
Tidak ada komentar