NEWS BORNEO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang, Abdul Haris, menilai bahwa progres pemekaran wilayah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih belum jelas atau mengambang.
Pernyataan tersebut disampaikan mengingat pansus ini sudah terbentuk untuk kedua kalinya, sementara setiap periode pansus dibatasi masa kerjanya hanya selama tiga bulan.
Abdul Haris menyoroti bahwa pembahasan terkait pembentukan kelurahan belum mendapatkan rekomendasi dari kementerian, yang menjadi syarat penting untuk melanjutkan proses ini.
“Masa kerja kami cuma sampai 31 Juli, sementara belum selesai pembahasan,” ujar Abdul Haris.
Ia menekankan bahwa jika selama masa jabatan pansus kedua ini tidak ada kepastian dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), maka pemekaran tersebut kemungkinan besar tidak akan selesai pada periode ini.
Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Haris mengimbau pihak eksekutif untuk terus berupaya mendapatkan rekomendasi dari kementerian.
Menurutnya, pemekaran wilayah di Kota Taman sangat dinantikan dan dinilai mendesak, mengingat populasi penduduk di wilayah yang dikelilingi lautan ini cukup padat, mencapai 19 ribu jiwa.
“Mudahan pemerintah tidak patah arang, karena pembentukan kelurahan ini sangat diharapkan. Kalau pun periode kedua tidak bisa dilanjutkan, kami harap tim pemerintah dan legislatif tetap mengupayakan,” ujarnya.
Abdul Haris juga mendorong agar lembaga eksekutif dan legislatif bekerja lebih keras untuk mendapatkan jawaban dari pusat, karena menurutnya, persoalan ini harus segera diselesaikan.
“Harus di-push. Tidak bisa santai-santai. Pemerintah dan Dewan sudah bekerja, tinggal menunggu jawaban karena sampai saat ini masih mengambang,” tutupnya. (ADV)