

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasang target ambisius dalam upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026. Setelah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat mengalami penurunan, Pemkab Kutim mengebut strategi baru dengan menetapkan target PAD sebesar Rp433 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syafrur, menyatakan keyakinannya bahwa Kutim memiliki ruang besar untuk meningkatkan penerimaan. Optimisme tersebut didukung realisasi pendapatan pajak tahun 2025 yang telah menyentuh 85 persen.
“Kami percaya pendapatan bisa terus meningkat,” ujar Syafrur di Sangatta, Jumat (21/11).
Untuk mengejar target, Bapenda membentuk tim terpadu lintas instansi. Langkah ini difokuskan pada pemetaan ulang seluruh jenis pajak serta pemutakhiran data wajib pajak agar proses penagihan semakin akurat dan berkelanjutan.
“Semua jenis pajaknya akan diperiksa ulang. Datanya diperbarui supaya lebih terukur dan tepat sasaran,” jelas Syafrur.
Saat ini, dari 11 jenis pajak daerah yang ada, enam sudah mencapai 100 persen realisasi. Di antaranya Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain mengoptimalkan penerimaan dari pajak yang sudah berjalan, Bapenda mulai membidik potensi baru yang dianggap belum tergarap maksimal. Pajak sarang burung walet menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan, karena prospeknya dinilai besar bagi peningkatan PAD.
Pengenaan pajak ini juga telah didukung payung hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menilai kondisi penurunan DBH harus dijadikan momentum bagi Kutim untuk memperkuat pendapatan daerah tanpa ketergantungan pada pusat.
Ia menyebut bahwa PAD Kutim memang naik menjadi sekitar Rp400 miliar, namun angka tersebut masih jauh dari potensi sesungguhnya.
“Selama ini kita terlena dengan DBH tinggi. Ke depan, pendapatan asli daerah ini harus dipacu. Kita harus berani menargetkan sampai Rp1 triliun,” tegasnya.
Dengan berbagai strategi tersebut, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat ketahanan fiskal dan mengurangi dampak fluktuasi transfer dari pemerintah pusat. Jika langkah optimalisasi pajak dan eksplorasi sumber baru berjalan mulus, Kutim ditargetkan melangkah menuju pola pembiayaan pembangunan yang lebih mandiri. (Adv)
Tidak ada komentar