DPRD Bontang Gelar Paripurna Penyampaian Delapan Raperda, Enam Diusulkan Pemkot

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
13 Mei 2026 11:17
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, serta enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang, Rabu siang (13/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Kota Bontang dan dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Sitti Yara.

Paripurna tersebut dihadiri 18 anggota DPRD Kota Bontang. Selain itu, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, perusahaan hingga perbankan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang menyampaikan enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang yang seluruhnya telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Adapun enam Raperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta serta Pendidik Non-ASN pada Sekolah Negeri, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045.

Wali Kota Bontang menyampaikan bahwa penyusunan berbagai Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang.

Menurutnya, regulasi yang disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program strategis daerah.

Sementara itu, DPRD Kota Bontang menyatakan siap membahas seluruh Raperda yang diajukan secara bersama-sama sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah untuk mendukung pembangunan Kota Bontang ke depan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }