
BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memperkuat komitmen terhadap tata kelola demokrasi yang transparan dan akuntabel melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) evaluasi Standar Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan bedah buku “Dana Kampanye 2024: Mengungkap Keuangan dalam Demokrasi Indonesia”.
Kegiatan yang digelar di Ruang HKM Kantor KPU Bontang, Rabu (12/8/2026), tersebut berlangsung secara hibrida dengan melibatkan peserta secara daring maupun luring.
Forum menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ozzie Osbourne Hannaniel dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bontang serta Dr. Anwar Alaydrus, penulis buku sekaligus dosen FISIP Universitas Mulawarman.
Diskusi juga menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa sebagai panelis. Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian, perwakilan partai politik, serta insan pers.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, mengatakan kedua agenda tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Muzarrobby, standar pelayanan publik tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, standar pelayanan merupakan bentuk komitmen lembaga untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas, cepat, setara, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“KPU Bontang secara terbuka menyerap kritik dan masukan dari akademisi, media, dan peserta pemilu. Evaluasi pelayanan tidak boleh hanya berpatokan pada sudut pandang internal lembaga,” jelas Muzarrobby.
Transparansi Dana Kampanye Jadi Sorotan
Dalam sesi bedah buku, pembahasan diarahkan pada pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dana kampanye dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurut Muzarrobby, transparansi pembiayaan politik menjadi salah satu elemen penting untuk menciptakan kompetisi pemilu yang sehat, setara, sekaligus menjaga integritas proses demokrasi.
Keterbukaan dana kampanye juga dinilai dapat memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui bagaimana pembiayaan politik dikelola oleh peserta pemilu.
Selain memperkuat akuntabilitas, keterbukaan tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Bangun Kepercayaan Publik
KPU Bontang juga menempatkan kepercayaan publik sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan demokrasi.
Muzarrobby mengatakan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan keuangan politik memiliki keterkaitan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu maupun sistem demokrasi secara keseluruhan.
Karena itu, KPU tidak dapat bekerja sendiri. Penguatan demokrasi membutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, media, akademisi, serta masyarakat.
“Pelayanan publik yang berkualitas dan transparansi keuangan politik adalah modal utama membangun kepercayaan masyarakat. KPU Kota Bontang berkomitmen terus membenahi diri demi mewujudkan ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas,” tegas Muzarrobby.
Melalui forum tersebut, KPU Bontang berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lembaga penyelenggara pemilu yang semakin terbuka, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat. (*)
Tidak ada komentar