Keduanya mengusulkan cuti bersama dimulai 19-25 April 2023. Usulan penambahan cuti bersama itu dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya pemudik baik melalui darat, udara maupun laut.
“Kami mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, jadi mulai 19 sudah libur. Untuk jadwal masuk tetap 26 (April)” kata Menhub dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengatur cuti bersama ditetapkan mulai 21 April 2023 hingga 26 April 2023.
Menhub Budi Karya herharap, penambahan cuti bersama akan mengurangi volume kendaraan pada arus mudik melalui jalur darat.
Untuk memastikan skenario tersebut berjalan, Menhub berharap, perusahaan bisa melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebih cepat agar pemudik bisa segera pulang.
“THR kita harapkan bisa dibayar lebih awal sehingga pemudik sudah bisa pulang pada 18 April 2023 sore,” katanya. (*)