160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Buntut Demo Pupuk Kaltim, Masyarakat Bufferzone Menggugat Dipolisikan

Juru Bicara Muhammad Pijay Sanusi dan Korlap Aksi Yopi Chandra memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan perusakan gembok pagar, di jalan tembus Kawasan KIE, RS Pupuk Kaltim.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Dua ‘pentolan’ kelompok massa Masyarakat Bufferzone Menggugat, yaitu Juru Bicara Muhammad Pijay Sanusi dan Korlap Aksi Yopi Chandra memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan perusakan gembok pagar, di jalan tembus Kawasan KIE, RS Pupuk Kaltim.

Diduga keduanya merusak gembok pagar untuk menembus penjagaan tim keamanan menuju titik aksi di Bundaran Monumen PT Pupuk Kaltim, beberapa waktu lalu. Keduanya dimintai keterangan, di ruang unit reskrim, lantai 2 Polres Bontang. Surat itu dibubuhi tanda tangan langsung Kasat Reskrim Polres Bontang Ipda Yohanes Bonar Adiguna, Sabtu (13/8/2022)

Dalam surat panggilan kepolisian yang diterima tim liputan pranala.co, polisi melayangkan surat pemanggilan dengan Nomor B/175/VIII/RES.1.10/2022, yang ditujukan kepada Muhammad Pijay Sanusi untuk dimintai keterangan.

Di surat itu tertulis; aduan disampaikan pihak keamanan RS PKT dengan inisial SWR. Atas dugaan melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama yang berakibat perusakan ke gembok pagar pembatas di RS PKT. Atas dasar itulah, kedua pentolan kelompok massa tersebut diperiksa langsung dua penyidik di Satreskrim Polres Bontang. Yakni Aipda Herman Aidil dan Aiptu Moh Bisri.

750 x 100 AD PLACEMENT

Memenuhi panggilan itu, Pijay dan Yopi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama empat jam dicecar 21 pertanyaan seputar kronologi dugaan perusakan gembok sesaat sebelum aksi. Usai menjalani pemeriksaan, Pijay yang ditemui awak media di halaman Mako Polres Bontang bersama puluhan simpatisan “Masyarakat Bufferzone Menggugat”, mengatakan dirinya telah memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

“Sudah saya sampaikan pernyataan sesuai dengan harapan penyidik,” kata dia, seperti diberitakan pranala.co, Sabtu (13/8/2022).

Dia menyebut, tak ada hal yang mestinya dipermasalahkan. Lantaran kepentingan yang mereka bawa menyuarakan keresahan warga bufferzone. Meski ia mengakui, saat itu terdapat oknum massa yang memaksa masuk melalui pagar. Karena jalan itu dianggap satu-satunya akses yang memungkinkan masuk ke titik aksi.

“Memang kami harus meringsek masuk. Tapi masa iya, gara-gara itu kami harus dipolisikan,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

Halaman: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT