Pemkot dan DPRD Bontang menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 melalui Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III. (News Borneo)NEWSBORNEO.ID – Pemkot Bontang memilih memangkas sejumlah pengeluaran internal aparatur ketimbang mengurangi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Efisiensi diarahkan pada pos yang masih bisa ditekan, mulai dari perjalanan dinas, rapat hingga honorarium dan kebutuhan administrasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran pada Perubahan APBD 2026. Kemampuan pendanaan belanja daerah turun dari Rp2,099 triliun menjadi Rp1,980 triliun setelah perhitungan SiLPA 2025 disesuaikan berdasarkan hasil audit.
Meski ruang fiskal berkurang, Pemkot Bontang memastikan sektor pelayanan dasar tetap menjadi perhatian. Pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial masuk dalam layanan yang diprioritaskan agar tetap berjalan.
Efisiensi kemudian diarahkan pada belanja pendukung kegiatan pemerintahan. Sejumlah kebutuhan operasional aparatur yang dinilai masih dapat dikurangi akan ditekan untuk menjaga anggaran tetap tersedia bagi program yang berdampak langsung kepada warga.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat setiap belanja. Pemerintah tidak ingin efisiensi justru berujung pada berkurangnya kualitas layanan publik.
“Yang kita efisienkan adalah pengeluaran yang masih bisa ditekan, bukan pelayanan yang menjadi hak masyarakat,” ujar Neni.
Di tengah penyesuaian tersebut, proyeksi pendapatan daerah 2026 justru meningkat dari Rp1,775 triliun menjadi Rp1,802 triliun. Namun, kenaikan pendapatan itu belum sepenuhnya memperlebar ruang belanja karena terdapat perubahan pada sumber pembiayaan daerah.
PAD diproyeksikan turun dari Rp371,07 miliar menjadi Rp361,08 miliar. Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,418 triliun.
Pemkot dan DPRD Bontang kemudian menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 melalui Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III, Sabtu (15/8/2026). Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penyusunan perubahan RKA perangkat daerah hingga Rancangan Perubahan APBD 2026.
Bagi Pemkot, penyesuaian ini menjadi upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Belanja yang bersifat pendukung pemerintahan menjadi ruang efisiensi agar pelayanan publik tetap mendapat porsi yang memadai.
“Intinya, anggaran yang tersedia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya. Bukan sekadar mengejar besaran belanja atau serapan, tetapi memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
Tidak ada komentar