04 Februari 2023 - 08:09
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 08:09
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Nasional

Penjual dan Pembeli Chip Higgh Domino Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Penjual dan Pembeli Chip Higgh Domino Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Penjual dan Pembeli Chip Higgh Domino Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan dua pelaku penjual dan seorang pembeli chip, permainan berunsur judi online Higgh Domino, Minggu (21/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Agustus 2022 | 05:53

newsborneo.id – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan dua pelaku penjual dan seorang pembeli chip, permainan berunsur judi online Higgh Domino, Minggu (21/8/2022).

Para pelaku yang diamankan itu adalah, AK (32) dan SB (21) selaku penjual. Dan seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial SF sebagai pembeli.

BacaJuga

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Mess Pekerja Kelapa Sawit di Berau Digrebek, Lima Orang Tertangkap Basah Main Judi

Polda Kaltim Ungkap 100 Kasus Kurun 2 Minggu, Perjudian Termasuk Menonjol

Pejudi Togel Online di Kutai Timur Dibekuk Tengah Malam

Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufik Nurmandia mengungkapkan, pihaknya membongkar praktik judi online ini setelah menerima laporan dari warga yang tinggal di Jalan Binalatung RT 6 dan RT 7 Kelurahan Pantai Ama Kecamatan Tarakan Timur.

“Tim Jatanras dari Polres Tarakan pun langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di dua loket berbeda,” terangnya, Kamis (25/8/2022).

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp13 juta dan banner yang menunjukkan rincian harga chip.

Kedua tersangka AK dan SB menjual chip tersebut dengan modus menawarkan kepada para pembeli chip yang dapat dimainkan di gim Higgh Domino yang di dalamnya ada judi slot QiuQiu yang di spin.

“Nanti keuntungannya bisa dicairkan lagi, jadi mereka bisa tukarkan kembali,” ujarnya.

Kepada polisi, tersangka AK mengaku baru saja menjalankan bisnis penjualan chip ini, sejak dua bulan lalu. Sedangkan SB, pemuda ini justru sudah melancarkan aksinya lebih lama, yaitu sudah empat bulan.

Untuk pendapatan yang diperoleh kedua pelaku tak menentu. Namun Taufik mengungkapkan, dalam sehari penjualan keduanya memang bisa mencapai Rp13 juta.

“Kedua tersangka (penjualc chip) kini sudah diamankan, sementara SF masih kami periksa sebagai saksi,” imbuhnya.

Atas perbuatan dua tersangka, polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Tags: JudiKalimantan Utara

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Nasional

Penjual dan Pembeli Chip Higgh Domino Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Penjual dan Pembeli Chip Higgh Domino Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Penjual dan Pembeli Chip Higgh Domino Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan dua pelaku penjual dan seorang pembeli chip, permainan berunsur judi online Higgh Domino, Minggu (21/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Agustus 2022 | 05:53

newsborneo.id – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan dua pelaku penjual dan seorang pembeli chip, permainan berunsur judi online Higgh Domino, Minggu (21/8/2022).

Para pelaku yang diamankan itu adalah, AK (32) dan SB (21) selaku penjual. Dan seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial SF sebagai pembeli.

BacaJuga

Bandar Togel di Bontang Diciduk, Rp 20 Juta dan 21 Bundel Kupon Diamankan

Mess Pekerja Kelapa Sawit di Berau Digrebek, Lima Orang Tertangkap Basah Main Judi

Polda Kaltim Ungkap 100 Kasus Kurun 2 Minggu, Perjudian Termasuk Menonjol

Pejudi Togel Online di Kutai Timur Dibekuk Tengah Malam

Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufik Nurmandia mengungkapkan, pihaknya membongkar praktik judi online ini setelah menerima laporan dari warga yang tinggal di Jalan Binalatung RT 6 dan RT 7 Kelurahan Pantai Ama Kecamatan Tarakan Timur.

“Tim Jatanras dari Polres Tarakan pun langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di dua loket berbeda,” terangnya, Kamis (25/8/2022).

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp13 juta dan banner yang menunjukkan rincian harga chip.

Kedua tersangka AK dan SB menjual chip tersebut dengan modus menawarkan kepada para pembeli chip yang dapat dimainkan di gim Higgh Domino yang di dalamnya ada judi slot QiuQiu yang di spin.

“Nanti keuntungannya bisa dicairkan lagi, jadi mereka bisa tukarkan kembali,” ujarnya.

Kepada polisi, tersangka AK mengaku baru saja menjalankan bisnis penjualan chip ini, sejak dua bulan lalu. Sedangkan SB, pemuda ini justru sudah melancarkan aksinya lebih lama, yaitu sudah empat bulan.

Untuk pendapatan yang diperoleh kedua pelaku tak menentu. Namun Taufik mengungkapkan, dalam sehari penjualan keduanya memang bisa mencapai Rp13 juta.

“Kedua tersangka (penjualc chip) kini sudah diamankan, sementara SF masih kami periksa sebagai saksi,” imbuhnya.

Atas perbuatan dua tersangka, polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Tags: JudiKalimantan Utara

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 08:09

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer