160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

SK Pelantikan Terbit, Makmur HAPK Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim

Makmur HAPK yang dicopot dari Ketua DPRD Kaltim
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Hasanuddin Masud terpilih menduduki kursi Ketua DPRD Kaltim, menggantikan ketua sebelumnya Makmur HAPK.

Pernyataan itu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 161.64-5129 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Dalam isinya, kakak kandung dari mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) ini telah menggantikan Makmur sejak 16 Agustus 2022 lalu.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin. Dirinya pun meminta kepada DPRD Kaltim segera melaksanakan Paripurna sesuai SK Kemendagri tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami dorong kepada semua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk segera menjadwalkan rapat paripurna pergantian ketua DPRD dalam waktu dekat,” ujarnya, Sabtu (20/8/2022).

Selain menerima SK pelantikan, rupanya pada 2021 lalu Fraksi Golkar telah menerima SK Pemberhentian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD. Karena itulah, pria yang akrab disapa Ayub ini meminta agar DPRD Kaltim segera menindaklanjuti dua SK tersebut.

“Jadi DPRD Kaltim harus segera mengagendakan paripurna pemberhentian, pengangkatan, dan pelantikannya,” tuturnya.

Sebelumnya, diketahui partai Golkar mengajukan pergantian antar waktu (PAW) agar Makmur dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kaltim dan digantikan ke Hasanuddin Masud.

750 x 100 AD PLACEMENT

Surat PAW dengan nomor B-600/Golkar/VI/2021 itu pun ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus pada 16 Juni 2022.

Sebenarnya pemberhentian Makmur sebagai anggota DPRD Kaltim belum final karena sedang mengajukan kasasi dan upaya hukum.

Menanggapi SK tersebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menyesalkan alasan yang pergantian yang diajukan dari Partainya naungannya itu. Di mana dari yang dipahaminya, seakan-akan dirinya tak memerdekakan partai dan DPRD Kaltim.

Maka itu, ia bersama kuasa hukumnya akan kembali menelaah kembali SK Kemendagri tersebut. Selain itu dirinya juga telah menempuh jalur hukum.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saya siap diganti tetapi harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, Makmur HAPK menjabat Ketua DPRD Kaltim sejak tahun 2019. Ia berasal dari partai yang sama dengan Hasanuddin Masud, yakni Fraksi Golkar. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT