
SAMARINDA – Upaya menjaga keamanan warga terus digencarkan jajaran Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur. Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, khususnya pembegalan, Tim Patroli Kompi 1 Batalyon B Pelopor menggelar patroli malam di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di Kota Samarinda, Senin (29/6/2026).
Patroli yang dipimpin Bripka Antonius Toni bersama empat personel tersebut menyusuri beberapa ruas jalan yang kerap menjadi perhatian aparat, seperti Jalan Rapak Indah di Kecamatan Sungai Kunjang dan Jalan MT Haryono di Kecamatan Samarinda Ulu.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyambangi warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan itu, masyarakat diajak untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Bripka Antonius Toni menuturkan bahwa patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
“Warga kami imbau untuk tetap berhati-hati saat berkendara maupun beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Patroli anti-begal tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Andy Rifai, menegaskan bahwa kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Patroli kami tingkatkan pada jam-jam rawan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti menghindari perjalanan seorang diri di lokasi sepi pada larut malam dan tidak memperlihatkan barang berharga secara mencolok saat berada di ruang publik.
Menurutnya, keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara warga dan kepolisian, upaya menciptakan Kota Samarinda yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kriminalitas dapat terwujud secara optimal. (*)
Tidak ada komentar