Balap Liar di Kawasan Kantor Wali Kota Bontang Dibubarkan, 69 Motor Dikandangin dan Ditahan 3 Bulan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
1 Jun 2026 20:16
2 menit membaca

BONTANG – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Kantor Wali Kota Bontang akhirnya ditindak tegas oleh Satlantas Polres Bontang. Sebanyak 69 unit sepeda motor diamankan dalam operasi penertiban yang digelar setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui hotline Kapolres Bontang.

Penertiban dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Petugas langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi adanya aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan laporan warga menjadi dasar pihaknya untuk segera melakukan tindakan di lapangan.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui nomor hotline Kapolres Bontang terkait adanya aktivitas balap liar, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan turun ke lokasi,” ujar AKP Purwo Asmadi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang berada di lokasi. Dari total 69 unit motor yang diamankan, kendaraan yang terbukti digunakan sebagai sarana balap liar langsung dikenakan sanksi tilang dan ditahan selama tiga bulan.

Menurut Purwo, para pemilik kendaraan yang diamankan berasal dari berbagai kelompok usia. Bahkan, sebagian di antaranya masih berstatus anak-anak dan remaja.

“Pemilik motor yang kami amankan beragam usianya, ada yang masih anak-anak sampai remaja. Namun kebanyakan kendaraan yang kami amankan merupakan milik penonton yang berada di lokasi saat kegiatan balap liar berlangsung,” jelasnya.

Ia menegaskan, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Selain berpotensi memicu kecelakaan, aktivitas tersebut juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Karena itu, Polres Bontang memastikan akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aksi serupa.

AKP Purwo juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan kendaraan bermotor.

“Peran orang tua sangat penting untuk memastikan kendaraan tidak digunakan dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Bontang,” katanya.

Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Bontang. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas tersebut, diharapkan kawasan publik, termasuk area Kantor Wali Kota Bontang, dapat kembali aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas.(irw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }