Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) yang menjerat Kepala Dinas Ketahanan Pangan berinisial EM. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan pemerintah daerah memilih menjaga jarak dari proses penyidikan agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.
“Silakan aparat penegak hukum bekerja menegakkan hukum setegak-tegaknya, seadil-adilnya. Kami tidak ikut campur,” ujar Mahyunadi, Rabu, 15 April 2026.
Ia justru mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Menurut dia, penindakan terhadap praktik korupsi menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Langkah ini penting untuk mencari kebenaran. Penyimpangan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” kata dia.
Mahyunadi menilai korupsi masih menjadi tantangan utama dalam pemerintahan. Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.
“Harapannya, hak-hak masyarakat bisa lebih terlindungi jika praktik korupsi ditekan,” ujarnya.
Terkait posisi jabatan kepala dinas yang telah berstatus tersangka, pemerintah daerah belum mengambil langkah administratif. Mahyunadi menegaskan keputusan akan diambil setelah proses hukum berkekuatan tetap.
“Semua ada mekanismenya. Kita tunggu sampai ada putusan yang inkrah,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menetapkan EM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin RPU senilai lebih dari Rp20 miliar. Penetapan ini merupakan pengembangan dari tiga tersangka lain, yakni BW, GP, dan BH.
Dalam penyidikan, EM diduga mengarahkan penunjukan penyedia, PT SIA, yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis. Dugaan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp10 miliar.
Hingga kini, EM belum dilakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan. (HAF)
Tidak ada komentar