BADAN Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Berau dalam rangka monitoring penegakan kode etik dan tata beracara, Senin (13/11/2023).
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menuturkan, monitoring ini dilakukan guna melihat penerapan kedisiplinan sebagai wujud implementasi pelaksanaan kode etik dan tata beracara anggota dewan.
“Secara structural, BK kabupaten/kota bukan bagian dari BK provinsi, hanya saja monitoring ini penting guna saling mengevaluasi kepada yang lebih baik,” kata Sutomo.
Menurut Sutomo, kedispilinan yang dimaksud adalah kehadiran anggota DPRD di dalam berbagai agenda. Salah satunya adalah rapat-rapat, termasuk rapat paripurna.
Sebagai forum rapat tertinggi di DPRD, rapat paripurna merupakan salah satu tolok ukur kedisiplinan anggota DPRD yang dapat secara langsung disaksikan oleh masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut.
“Memang perlu diadakan beberapa terobosan dan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dalam berkegiatan, terutama kehadiran. Salah satunya adalah pemberian penghargaan atau awards, seperti yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Sutomo mengatakan, pelaksanaan BK Awards beberapa bulan lalu sebagai salah satu upaya persuasif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD.
“Secara moril, penerima penghargaan BK Awards tentu akan memacu diri untuk lebih disiplin lagi,” pungkasnya. (ADS)