Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
PEMERINTAH Kota Balikpapan melibatkan masyarakat untuk mengawasi kedisiplinan ASN selama kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta warga melaporkan ASN yang berada di luar tugas tanpa izin saat jam kerja.
“Kalau ada ASN yang keluyuran di jam kerja tanpa alasan jelas, silakan dilaporkan,” ujar Rahmad, Minggu (19/4/2026).
Ia menegaskan, langkah ini untuk memastikan kebijakan WFH tidak disalahgunakan oleh pegawai.
Menurut Rahmad, meski bekerja dari rumah, pengawasan tetap berjalan melalui sistem dan pemantauan langsung.
Pemkot Balikpapan saat ini menggunakan aplikasi Gerakan Disiplin ASN (Gadis) untuk memantau kehadiran dan aktivitas pegawai.
“Setor absen melalui Gadis terpantau semua. Tidak ada alasan untuk tidak bekerja,” jelasnya.
Rahmad memastikan pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam surat edaran pemerintah kota.
Ia menilai kebijakan WFH memiliki manfaat lebih besar dibanding kekurangannya, terutama dalam efisiensi energi.
“Kita sudah kaji. Ada plus minus, tapi manfaatnya lebih besar, terutama untuk efisiensi,” ujarnya.
Rahmad kembali mengingatkan bahwa WFH bukan hari libur bagi ASN.
“WFH bukan libur. ASN tetap bekerja dari rumah dengan tanggung jawab yang sama,” tegasnya.
Ia juga menanggapi anggapan WFH menurunkan produktivitas. Menurutnya, hal itu bergantung pada komitmen masing-masing ASN.
Pemkot berharap pengawasan melalui sistem dan partisipasi masyarakat dapat menjaga disiplin ASN dan pelayanan publik tetap berjalan. [SR]
Tidak ada komentar