33 Pemuda dan 26 Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar di Lamaru

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
26 Agu 2026 16:06
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Aktivitas kebut-kebutan yang meresahkan warga di kawasan perbukitan RT 23, Jalan Padat Karya, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, akhirnya ditindak polisi.

Sebanyak 33 pemuda dan 26 unit sepeda motor diamankan personel gabungan Polsek Balikpapan Timur pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.05 WITA. Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan tersebut.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah aktivitas kebut-kebutan mulai dikeluhkan masyarakat.

“Personel mengamankan 33 orang pemuda dan 26 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan,” kata Chusen.

Sejumlah Motor Tak Berpelat dan Diduga Modifikasi

Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan identitas para pemuda sekaligus mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi teknis sepeda motor.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor. Polisi juga menemukan kendaraan yang diduga telah mengalami modifikasi.

“Kami melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat kendaraan dan kondisi teknis kendaraan. Ini untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi ketentuan dan tidak ada yang berkaitan dengan tindak pidana,” jelas Chusen.

Terhadap kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi dokumen, atau tidak memenuhi persyaratan teknis, polisi akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi Libatkan Orang Tua hingga Tokoh Masyarakat

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, polisi juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada para pemuda mengenai bahaya balap liar serta risiko kecelakaan lalu lintas.

Bagi pemuda yang masih di bawah umur, Polsek Balikpapan Timur akan berkoordinasi dengan orang tua atau pihak keluarga. Upaya pencegahan juga akan melibatkan Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Chusen mengingatkan bahwa karakteristik Jalan Padat Karya, khususnya kawasan perbukitan RT 23, dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila digunakan untuk kebut-kebutan.

“Kami mengimbau para pemuda tidak melakukan balap liar atau kebut-kebutan. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Patroli Diperketat

Polisi memastikan pengawasan di kawasan tersebut akan ditingkatkan, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.

Petugas juga mengantisipasi kemungkinan para pemuda berpindah lokasi setelah mengetahui adanya patroli.

“Kami akan melakukan patroli secara berkala dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak terulang dan situasi kamtibmas di wilayah Balikpapan Timur tetap aman dan kondusif,” ujar Chusen.

Polisi turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam aksi balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun berujung pada persoalan hukum. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }