Longsor Putus Akses Jalan Nasional, Dishub Balikpapan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
4 Jun 2026 17:26
3 menit membaca

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan rekayasa lalu lintas menyusul penutupan total ruas jalan nasional yang terdampak longsor. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas warga selama proses perbaikan berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhamad Fadli Paturrahman, mengatakan skema pengalihan arus telah disepakati melalui koordinasi bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah wilayah, kepolisian, hingga perwakilan masyarakat di kawasan terdampak.

Menurut Fadli, kendaraan yang melintas dari kawasan BJBJ menuju Jalan Ruhui Rahayu kini diarahkan melalui Jalan Punai. Sementara arus kendaraan dari Jalan Ruhui Rahayu menuju BJBJ dialihkan melewati kawasan Villa Damai.

“Rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kesepakatan seluruh stakeholder. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, ketua RT, kepolisian, dan instansi teknis terkait untuk menentukan pola pengalihan yang paling aman,” ujar Fadli, Kamis (4/6/2026).

Jalur alternatif tersebut akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 Wita. Penetapan jam operasional dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi lingkungan sekitar dan masukan dari masyarakat.

Fadli mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul usulan agar jalur pengalihan dibuka hingga tengah malam. Namun setelah melalui pembahasan bersama, seluruh pihak sepakat membatasi operasional hingga pukul 22.00 Wita dan membuka akses lebih awal pada pagi hari.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut, Dishub akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis selama dua pekan pertama. Petugas bertugas mengatur arus kendaraan sekaligus memantau kondisi lalu lintas di lapangan.

Meski masa pendampingan intensif hanya berlangsung selama 14 hari, pengawasan akan tetap dilakukan hingga proyek perbaikan selesai. Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan akan terus bersiaga guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali.

“Kami akan terus melakukan pengaturan dan pengawasan selama pekerjaan berlangsung agar aktivitas masyarakat tidak terganggu secara signifikan,” katanya.

Berdasarkan hasil kajian teknis, proses perbaikan jalan diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan. Dengan demikian, penutupan ruas jalan diproyeksikan berlangsung hingga Agustus 2026.

Pemerintah berharap penanganan longsor dapat diselesaikan sesuai target sehingga akses jalan kembali normal sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Fadli menjelaskan, pada tahap awal sempat dipertimbangkan penerapan sistem buka-tutup jalan agar kendaraan masih dapat melintas secara terbatas. Namun opsi tersebut akhirnya dibatalkan setelah hasil evaluasi teknis menunjukkan adanya risiko keselamatan yang cukup tinggi.

“Hasil analisis teknis menyimpulkan pekerjaan harus dilakukan secara penuh agar proses perbaikan berjalan maksimal dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin,” jelasnya.

Selain kendaraan ringan, Dishub juga mengatur pergerakan kendaraan bertonase besar dengan mengarahkan mereka melalui Jalan Jenderal Sudirman sesuai ketentuan batas muatan yang berlaku.

Ia menambahkan, warga terdampak telah dilibatkan sejak awal dalam proses pembahasan kebijakan tersebut. Karena itu, tidak ada penolakan terhadap skema rekayasa lalu lintas yang kini diterapkan.

“Seluruh pihak yang mengikuti rapat koordinasi telah menyetujui keputusan ini dan menandatangani berita acara. Kami berharap rekayasa lalu lintas dapat berjalan lancar sampai pekerjaan perbaikan selesai,” tutup Fadli. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }