Tonggak Baru Penanganan Narkoba di Kaltim, Rehabilitasi Mandatori Mulai Diterapkan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
24 Jun 2026 19:48
3 menit membaca

Balikpapan – Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mulai mengaktifkan kembali layanan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dengan pelaksanaan perdana rehabilitasi mandatori di IPWL Puskesmas Mekar Sari, Balikpapan.

Program tersebut menjadi yang pertama dijalankan di Kalimantan Timur pada tahun 2026 dan menandai dimulainya kembali pendekatan rehabilitasi yang lebih terintegrasi antara sektor kesehatan dan aparat penegak hukum.

Seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun yang memiliki tiga anak menjadi residen pertama yang menjalani rehabilitasi melalui mekanisme mandatori tersebut. Kehadirannya menjadi simbol dimulainya kembali layanan yang selama ini belum berjalan optimal di sejumlah fasilitas IPWL.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengaktifan kembali layanan IPWL merupakan tindak lanjut kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat akses pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 35 IPWL yang telah ditetapkan di Kalimantan Timur sejak tahun 2011. Namun hasil evaluasi menunjukkan hanya delapan fasilitas yang masih aktif memberikan layanan rehabilitasi.

“Selama ini layanan yang berjalan lebih banyak menerima pasien secara sukarela. Pelaksanaan rehabilitasi melalui skema mandatori belum pernah dilakukan. Karena itu kami mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dan sektor kesehatan agar layanan rehabilitasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujar Romylus saat meninjau IPWL Puskesmas Mekar Sari, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, pelaksanaan rehabilitasi mandatori di Puskesmas Mekar Sari menjadi tonggak penting dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika yang lebih berorientasi pada pemulihan dibanding sekadar penindakan.

“Hari ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya pada tahun 2026 kami dapat melaksanakan rujukan residen melalui skema compulsory di IPWL Puskesmas Mekar Sari. Kami berharap model ini dapat diterapkan di IPWL lain di Kalimantan Timur,” katanya.

Program tersebut turut menghadirkan kisah pemulihan seorang ibu rumah tangga berinisial A yang sempat terjerumus menggunakan sabu akibat tekanan persoalan rumah tangga. Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, ia menerima tawaran dari seorang teman untuk mencoba narkotika.

Namun pengalaman tersebut justru menjadi titik terendah dalam hidupnya dan membuatnya menyadari bahwa narkoba tidak pernah menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi.

“Saya sadar narkoba bukan jalan keluar. Justru membuat masalah bertambah dan hidup semakin berantakan. Saya ingin kembali sehat dan menjadi ibu yang lebih baik untuk anak-anak,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Mekar Sari Balikpapan, drg Lily Anggraini, mengatakan pihaknya menyambut baik dimulainya rehabilitasi mandatori tersebut. Sejak ditetapkan sebagai IPWL pada tahun 2011, layanan yang diberikan selama ini lebih banyak berupa rehabilitasi sukarela.

Menurut Lily, reaktivasi layanan IPWL didukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

“Hari ini menjadi langkah penting bagi kebangkitan kembali layanan IPWL di Kalimantan Timur. Kami telah menyiapkan tim yang mendapatkan pelatihan sehingga siap mendukung layanan rehabilitasi yang lebih optimal,” katanya.

Ia berharap sinergi antara institusi kesehatan dan kepolisian dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan asesmen, pendampingan, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim optimistis semakin banyak IPWL yang aktif akan memperluas akses rehabilitasi di berbagai daerah. Pendekatan pemulihan dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus membantu para korban kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }