Peringati Hari Kebebasan Pers, Ini Pesan Wartawan Bontang

Para juru warta membagikan takjil bertepatan Hari Kebebasan Pers Dunia di di Simpang 3 Plaza Taman, Jalan MH Thamrin, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (3/5/2021) pukul 16.30 Wita.

BONTANG – Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh tiap 3 Mei dirayakan dengan sederhana namun sarat makna. Di Bontang, Kalimantan Timur, puluhan juru warta menggelar kampanye publik sekaligus berbagi takjil kepada pengguna jalan. Aksi dipusatkan di Simpang 3 Plaza Taman, Jalan MH Thamrin, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (3/5) pukul 16.30 Wita.

Puluhan pewarta dari media cetak, televisi, dan siber turun ke jalan. Aksi yang diikuti sekitar 30 juru warta ini mulanya membagikan takjil kepada pengguna jalan. Sembari itu, pesan penting soal Hari Kebebasan Pers Sedunia juga disampaikan. Misalnya, beri tahu publik bahwasanya jurnalis bekerja untuk mereka. Sebabnya, kerja jurnalis mestinya mendapat dukungan penuh dari publik. Selain itu, masalah kekerasan acap diterima kala menjalankan tugasnya turut disampaikan.

Penyampaian pesan tidak dilakukan dengan orasi. Tidak dengan selebaran. Tapi dengan berbicara langsung kepada pengguna jalan, pun melalui stiker yang diberikan. Di stiker itu, tersemat pesan penting: #JurnalisKerjaBuatPublik dan #JurnalisBukanKriminal.

Koordinator aksi, Fitri Wahyuningsih mengatakan rekan-rekan jurnalis di Bontang mafhum benar bila mereka tak ada apa-apanya tanpa dukungan publik. Sebabnya, momen Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh hari ini dimanfaatkan untuk berinteraksi langsung dengan publik. Dalam cara yang hangat dan sederhana.

“Kami peringati hari kebebasan pers internasional dengan maksud kembali memberi tahu publik bahwa jurnalis bekerja untuk mereka. Harapannya, publik terus mendukung ketika kami meliput, menyuguhkan informasi buat mereka,” bebernya di sela aksi.

Dia juga menegaskan, kasus kekerasan dan intimidasi yang diterima jurnalis ketika meliput masih jadi catatan hitam momen Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini. Beberapa waktu lalu Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi mendapat tindak kekerasan ketika meliput korupsi. Tak jauh sebelumnya, beberapa jurnalis di Samarinda juga mendapat tindak represif ketika meliput demo menolak UU Omnibus Law. Kedua kasus itu, kata dia, sayangnya dilakukan oleh Kepolisian.

“Semoga dengan peringatan hari kebebasan pers hari ini, kejadian seperti itu tidak terulang. Dan semua pihak, terutama penegak hukum tidak menghalangi ketika kami bekerja. Karena kami bekerja dilindungi UU,” harap Fitri lewat rilisnya. **

 

Penulis: Redaksi | Rilis

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *