DPRD Bontang menggelar rapat bersama para OPD lingkungan pemerintah BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, meminta agar program Koperasi Merah Putih (KMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dimasukkan dalam ketentuan umum, serta naskah penjelasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan barang milik daerah.
Menurutnya, keberadaan kedua program tersebut harus diakomodasi sejak awal dalam dokumen perubahan Perda, agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam penyusunan aturan terkait pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
“Saya minta itu dimasukkan, karena kalau belum ada dalam naskah penjelasan akan menyulitkan kita membuat pasal-pasal yang mengatur keberadaan mereka,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).
Nursalam menilai draf perubahan Perda yang telah disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum memasukkan KMP dan MBG ke dalam naskah penjelasan. Padahal, kedua program tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pemanfaatan aset daerah yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaannya.
“Maka untuk pencantuman kedua program tersebut, penting untuk memberikan kepastian hukum dalam mekanisme pemanfaatan aset daerah,” tambahnya.
Dengan adanya landasan yang jelas dalam regulasi, pemerintah daerah memiliki dasar untuk mengatur penggunaan aset melalui berbagai skema yang diperbolehkan, seperti sewa, pinjam pakai, maupun bentuk pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengaturan yang rinci juga diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nursalam berharap tim penyusun revisi Perda dapat mengakomodasi masukan tersebut, sebelum pembahasan memasuki tahapan lanjutan. Menurutnya, regulasi pengelolaan aset harus mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program strategis, tanpa mengabaikan aspek tata kelola dan akuntabilitas.
“Dengan adanya ini, kami berharap penyusunan pasal-pasal terkait pemanfaatan barang milik daerah dapat dilakukan secara lebih komprehensif, sehingga implementasi program berjalan efektif, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.
Tidak ada komentar