Penghafal Alquran Dapat Beasiswa Pendidikan

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Anang Widianto

newsborneo.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menyalurkan beasiswa kepada 450 pelajar dan mahasiswa yang seharusnya dilakukan pada 2021. Salah satunya diberikan kepada para penghafal Alquran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Anang Widianto di Penajam, Kamis, mengatakan penyaluran beasiswa 2021 baru dilakukan saat ini karena keuangan pemerintah kabupaten defisit.

“Beasiswa tahun lalu (2021) yang belum disalurkan itu akan diselesaikan penyalurannya pada tahun ini (2022),” ujarnya.

Penerima bantuan biaya belajar tersebut mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas, mahasiswa/mahasiswi diploma tiga (D3), strata satu (S1) dan penghafal Alquran.

Jumlah penerima beasiswa tidak mengalami perubahan sebanyak 450 orang, kata dia, karena penerima bantuan biaya belajar 2021 telah ditetapkan hanya saja penyalurannya tertunda.

“Pemerintah kabupaten sejak satu pekan lalu mulai bayarkan atau salurkan tunggakan beasiswa 2021 itu,” ucapnya mengutip Antara.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran untuk melunasi tunggakan bantuan biaya belajar 2021 tersebut lebih kurang Rp2,3 miliar.

Penyaluran beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa/mahasiswi tersebut, kata dia, langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Pencairan bantuan biaya belajar 2021 sudah diproses BKAD dan dikirim langsung ke rekening penerima beasiswa,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkomitmen melaksanakan berbagai program untuk memajukan bidang pendidikan.

Pogram-program pendidikan tersebut, kata Anang Widianto, sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia di Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih berkualitas. (ant/id)

Satu komentar tentang “Penghafal Alquran Dapat Beasiswa Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }