Bahas Raperda TJSLP, Pansus DPRD Bontang Berkunjung ke Penajam Paser Utara

Foto Diskominfo PPU.

 PENAJAM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Bontang mengunjungi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Kedatangan Pansus DPRD Bontang disambut hangat Pemkab PPU, khususnya Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian yang juga dihadiri oleh bagian hukum, pembangunan, dan pemerintahan dari Sekretariat Daerah (Setda) PPU.

Kabag Perekonomian, Kahar Mashud, menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya dialog antara lembaga legislatif dari dua wilayah untuk memperkuat kerangka regulasi dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat datang di PPU, dan permohonan maaf juga dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakilinya,” ungkap Kahar Mashud.

Perwakilan Pansus DPRD Bontang, Adrofdita, mengapresiasi keramahan dan kerja sama yang diberikan Pemkab PPU selama kunjungan. Ia menegaskan pentingnya pertukaran pikiran untuk memperoleh kesamaan pandangan tentang masalah terkait Raperda TJSLP.

“Kunjungan kami ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan data dan informasi terkait implementasi TJSLP di wilayah PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan,” terang Adrofdita.

Setelah pemaparan mengenai implementasi yang sudah dijalankan oleh Pemda PPU, kedua pihak berdiskusi secara komprehensif membahas berbagai aspek terkait Raperda TJSLP, termasuk ruang lingkup, mekanisme, dan pelaksanaannya.

Setelah pemaparan dan diskusi mendalam, perwakilan dari DPRD Kota Bontang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait implementasi TJSLP di PPU. Mereka ingin mengetahui lebih lanjut mengenai strategi yang digunakan Pemda PPU dalam mendorong perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *