Beasiswa Bermasalah, tapi Kaltim Tetap Diganjar WTP dari BPK

Redaksi
23 Mei 2025 13:57
2 menit membaca

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kaltim.

Opini WTP diserahkan langsung Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr Ahmad Adib Susilo, kepada Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).

“WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi cerminan kinerja dan pengabdian maksimal seluruh aparatur Pemprov Kaltim. Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar Seno Aji.

Menurut Wagub, opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menambahkan, prestasi ini menjadi dasar kuat bagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Dengan WTP ke-12 ini, kami tegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen menyampaikan laporan keuangan terang benderang kepada masyarakat,” tegasnya.

Wagub Seno Aji memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dedikasi dan profesionalisme dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan terbuka. Ia juga memuji DPRD Kaltim atas peran pengawasan yang konsisten.

“Ini adalah hasil kerja kolektif. OPD kita bisa menyajikan laporan keuangan secara jelas, dan DPRD terus memberikan kontrol yang konstruktif,” katanya.

Capaian ini, kata Seno Aji, harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam pengendalian internal dan efektivitas program kerja.

“Tujuan utama tetap pelayanan masyarakat yang prima. WTP ini bukan akhir, melainkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, Dr Ahmad Adib Susilo dari BPK RI menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah memenuhi empat indikator utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.

“Kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov dan DPRD Kaltim. Ini prestasi yang layak dipertahankan,” ujarnya.

Namun demikian, hasil audit BPK RI juga mencatat adanya 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, termasuk persoalan pada program Beasiswa Kaltim Tuntas. [RED]

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }