
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3×24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
BONTANG – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, termasuk sengketa Pilkada Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Berau, pada Senin (24/2/2025).
Sidang ini akan dipimpin langsung Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya dan berlangsung di Ruang Sidang Gedung I MK. “Dilaksanakan secara pleno,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, Ahad (23/2/2025).
Dari total 310 gugatan PHPU Kepala Daerah yang diregister oleh MK, hanya 40 perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian. Persidangan pembuktian tersebut dibagi ke dalam tiga panel:
Berikut daftar 40 daerah yang akan diputuskan besok:
Berita ini telah terbit di Nasib Pilkada Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu Ditentukan Besok
11 bulan lalu
[…] – Warga Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan pihak perusahaan setempat bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang menggenangi […]
11 bulan lalu
[…] kepolisian di Kalimantan Timur (Kaltim). Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menciduk seorang pria terduga pengedar sabu dengan barang bukti nyaris 32 gram siap […]
11 bulan lalu
[…] REDEB – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) melampaui target yang telah ditetapkan. Yakni, realisasi pendapatan […]