Tumbuh 23,40 Persen, Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Tembus Rp2,01 Triliun di Awal 2025

SAMARINDA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp2,01 triliun hingga 31 Januari 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 23,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,7 triliun.

“Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara ditopang dari beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya,” ujar Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, Heru Narwanta, dalam keterangan resminya, Kamis (20/2/2024).

Heru menjelaskan bahwa PPh Non Migas menjadi kontributor utama dengan nilai penerimaan mencapai Rp1,06 triliun atau tumbuh 25,01% dibandingkan Januari 2024. Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada sektor PBB yang melesat hingga 99,51% atau senilai Rp0,05 triliun.

Angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak properti, sekaligus menunjukkan potensi pertumbuhan sektor properti di wilayah tersebut.

Di sisi lain, penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp0,96 triliun, dengan pertumbuhan 18,06%. Menurut Heru, capaian ini ditopang oleh sektor perdagangan dan konsumsi domestik yang tetap solid.

Sementara itu, pajak lainnya turut mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 89,30%, meskipun secara nominal penerimaannya tercatat Rp0,03 triliun.

“Kinerja positif ini tidak lepas dari upaya kolektif seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan yang tergabung dalam koordinasi Kemenkeu Satu. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, termasuk di wilayah Kalimantan Timur dan Utara,” pungkas Heru. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Berita ini telah terbit di Tumbuh 23,40 Persen, Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Tembus Rp2,01 Triliun di Awal 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }