160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Zakat Fitrah Tertinggi di Bontang Rp60 Ribu

750 x 100 AD PLACEMENT

BONTANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Kalimantan Timur menetapkan nilai zakat fitrah tertinggi di Kota Bontang sebesar Rp60 ribu per jiwa. Besaran zakat fitrah tersebut mengacu harga beras tertinggi yang dipasarkan di Bontang.

“Kita sudah menetapkan kadar zakat fitrah berdasar 3 kategori, mulai Rp43 ribu, Rp50 ribu, dan Rp 60 ribu. Setara dengan harga 2,5 Kg harga beras di pasaran,” ujar Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang, Sarkani, Senin (12/4/2021).

Menurut dia, penetapan zakat fitrah ini ditentukan dari hasil rapat yang mengacu pada harga beras di pasaran sebagai basis penentuan zakat. Berdasarkan data dari lintas instansi pemerintah, harga beras tertinggi di pasaran Bontang berkisar Rp 25 ribu per kilogram.

“Zakat fitrah ini mengacu pada makan kita, yakni beras 2,5 Kg. Tapi sekarang banyak yang ingin cepat saja, jadi memilih membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dia mengimbau dengan ditetapkannya kadar zakat fitrah tahun ini, masyarakat segera membayar zakat fitrah di awal-awal Ramadan. Hal ini untuk memudahkan petugas zakat fitrah menyalurkan zakat kepada warga yang berhak.

Menurutnya, pengalaman selama ini pembayaran zakat yang menumpuk di akhir bulan suci Ramadan cukup menyulitkan panitia pengumpul zakat untuk menyalurkan kepada yang berhak.

“Harapan kami sebaiknya zakat fitrah ini dibayar di awal-awal Ramadan. Kalau zakat fitrah dibayar dan terkumpul tentunya panitia pengumpul zakat bisa langsung menyerahkan kepada yang berhak menerimanya,” katanya.

Penyerahan zakat fitrah dapat dilakukan di lembaga resmi zakat, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan bisa juga langsung dibayarkan ke masjid terdekat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain mengimbau pembayaran zakat fitrah di awal Ramadan, dia juga mengingatkan bagi seluruh umat muslim agar membayarkan zakat harta dengan berpatokan pada harga emas tertinggi Rp 968 ribu per gram.

“Untuk zakat fidyah dibayar per harinya seharga satu porsi makanan kebiasaan sehari-hari individu bersangkutan. Bila diuangkan sekira Rp 15 ribu sampai Rp 25 ribu,” ujarnya. ***

Penulis: M Hayat
Editor: Dwipradipta

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT