SPMB Balikpapan 2026 Dikawal KPK, Disdikbud Pastikan Tak Ada Celah Praktik Titip Siswa

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
5 Jun 2026 17:21
2 menit membaca

Balikpapan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan dipastikan berlangsung di bawah pengawasan ketat. Selain diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), proses penerimaan siswa baru juga mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat, hingga masyarakat.

Pengawasan berlapis tersebut dilakukan untuk menjamin seluruh tahapan SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik tahun ini dilaksanakan secara daring sehingga dapat dipantau secara terbuka oleh berbagai pihak.

“SPMB 2026 dilaksanakan dengan prinsip akuntabel, jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh proses dilakukan melalui sistem online sehingga lebih mudah diawasi,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berasal dari internal Disdikbud, tetapi juga melibatkan Inspektorat serta lembaga pengawas eksternal lainnya. Pelaksanaan SPMB tahun ini bahkan mengacu pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 yang berisi langkah-langkah pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.

Irfan menekankan, regulasi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi dalam proses seleksi.

“Dengan adanya Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026, tidak ada lagi ruang untuk praktik titip-menitip. Semua calon peserta didik harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem digital memungkinkan setiap tahapan pendaftaran hingga seleksi dapat ditelusuri secara transparan. Langkah ini sekaligus memperkecil peluang terjadinya manipulasi data maupun perlakuan istimewa terhadap peserta tertentu.

Disdikbud juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Komitmen bersama dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru.

Adapun tahapan SPMB Kota Balikpapan diawali dengan verifikasi data yang berlangsung pada 15 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran dibuka mulai 29 Juni sampai 2 Juli 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan lapor diri pada 3–5 Juli 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur reguler akan berlangsung pada 6–10 Juli 2026, sementara kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.

Melalui pengawasan yang melibatkan KPK, Inspektorat, dan berbagai unsur pengawas lainnya, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung bersih, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }