Tragedi Mengerikan di Berau, Ayah Tega Habisi Nyawa Anak Kandung

TANJUNG REDEB – Ketenangan pagi di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dipecahkan oleh tragedi mengerikan. Seorang anak berusia tiga tahun ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher, diduga kuat dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri pada Rabu pagi, sekitar pukul 05.00 Wita.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku berinisial BAP (35) kini telah diamankan oleh aparat kepolisian. Motif di balik tindakan kejam ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, telah mengonfirmasi kejadian tragis ini. “Iya, informasi dari Kapolsek Sambaliung membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, masih didalami apakah korban benar anak kandung tersangka,” ujarnya.

AKP Amin Maulani juga memberikan penjelasan lebih lanjut, memastikan bahwa korban yang masih balita tersebut memang anak kandung pelaku. “Pelaku adalah ayah kandung korban. Sekarang sudah kami amankan. Motifnya apa, masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Tragedi ini terungkap ketika ibu korban mendengar suara aneh dari belakang tempat pengolahan ikan (TPI) di Kecamatan Sambaliung. Saat mendekati sumber suara, ibu korban menemukan suaminya tengah menyekap wajah anak mereka yang berdarah di bagian leher. Panik, sang ibu segera berteriak meminta bantuan dari tetangga sekitar.

Korban segera dilarikan ke RSUD dr. Abdul Rivai untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, luka parah yang dialami korban menyebabkan nyawanya tak terselamatkan. “Korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit,” kata AKP Amin Maulani.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku menggunakan pisau dapur untuk menyayat leher anaknya. “Pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau dapur, sembari membekap wajahnya agar tidak berteriak,” pungkas AKP Amin Maulani.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Aparat kepolisian kini terus mendalami motif pelaku untuk mengungkap alasan di balik tindakan keji tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }