160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Sempat Setop 2 Tahun, Polres Bontang Kembali Terapkan Penilangan di Tempat

Selama 14 hari terhitung 13-26 Juni 2022, Polres Bontang bakal menggelar Operasi Patuh Mahakam di sejumlah wilayah hukumnya, termasuk di Kota Taman.
750 x 100 AD PLACEMENT

BONTANG, newsborneo.id – Penilangan secara langsung di tempat, kembali dilakukan jajaran Satlantas Polres Bontang. Ini dilakukan perdana setelah kurang lebih dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19.

Selama 14 hari terhitung 13-26 Juni 2022, Polres Bontang bakal menggelar Operasi Patuh Mahakam di sejumlah wilayah hukumnya, termasuk di Kota Taman.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tertib ketika berkendara.

Sasaran yang bakal menjadi objek penilangan antara lain tidak memakai helm, berkendara dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, mengoperasikan gawai alias handphone saat berkendara, melawan arus, hingga pemeriksaan dokumen berkendara yang tidak lengkap.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami sudah lakukan pemetaan lokasi kerawanan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kami harapkan ada tidaknya operasi, masyarakat bisa selalu tertib berkendara,” pesan Hamam.

Diakuinya, saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Untuk itu, dalam menegakkan aturan penindakan pelanggaran hukum, pihaknya juga akan melakukannya secara bertahap. Sebab, pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi juga masih terus berlangsung saat ini. (zi/bms)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

4 komentar tentang “Sempat Setop 2 Tahun, Polres Bontang Kembali Terapkan Penilangan di Tempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT