160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

SDA Kaltim Dikeruk, Gubernur Kaltim Minta Pusat Adil Bagikan DBH

Gubernur Kaltim, Isran Noor.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meminta pemerintah pusat untuk membagikan Dana Bagi Hasil (DBH) secara adil demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menilai pembagian keuangan selama ini belum membantu pembangunan daerah secara maksimal.

Isran menegaskan dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata, tidak hanya di pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan sumber daya alam yang menyokong devisa.

Selama ini, kata dia, produksi kelapa sawit yang ada di wilayah Kaltim belum bisa dinikmati masyarakat setempat dan mereka hanya merasakan dampaknya, seperti bencana alam dan jalan rusak.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Memang tidak minta keadilan sepenuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan belum dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” kata Isran pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022, di Hotel Anvaya, Bali, Senin.

Isran menambahkan daerah memerlukan pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan ekonomi sektoral yang memanfaatkan sumber daya alam.

Selama ini pemerintah daerah harus menanggung beban dampak sosial, ekonomi dan lingkungan serta kerusakan infrastruktur akibat operasional kendaraan yang menggunakan fasilitas umum.

Menurut Isran, Pasal 123 ayat (1) UU. No.1/2022 mengamanatkan bahwa selain DBH yang tertuang dalam pasal 111 ayat (1), pemerintah dapat menetapkan DBH lainnya selain DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).

750 x 100 AD PLACEMENT

Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi SDA dan mengusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai komponen baru dalam perhitungan DBH-SDA lainya,” katanya. (ADS/ril/dew)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT