KUKAR — Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali digagalkan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Samboja mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (22/5/2025) sekira pukul 18.30 WITA, di RT 008 Kelurahan Handil Baru.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
“Setelah kami menerima laporan warga, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kapolsek dalam keterangan resminya, Jumat (23/5/2025).
Dalam operasi yang digelar petang hari itu, petugas mencurigai seorang pria berinisial SE (37), warga setempat. Saat didekati, pelaku tampak gugup dan berusaha membuang satu poket kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan sabu seberat 0,28 gram.
“Setelah diamankan dan diinterogasi singkat, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Sarlendra.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah kediaman SE. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan antara lain satu alat isap sabu (bong), plastik klip kosong, timbangan digital, sendok takar dari potongan sedotan, serta sebuah kotak kacamata yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.
“Barang-barang tersebut mengindikasikan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki fasilitas untuk mengedarkan atau menimbang ulang sabu,” terang Kapolsek.
Saat ini, SE telah diamankan di Mapolsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Sarlendra menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan,” tegasnya. [SON]
4 minggu lalu
[…] AUA, baru 23 tahun. Warga Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) ini nekat mencuri sound system Masjid Al-Ikhlas, tempat di mana ia sendiri sering salat […]