03 Oktober 2023 - 07:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Oktober 2023 - 07:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Januari 2023 | 17:42

newsborneo.id – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta kepada para inspektur tambang yang ditugaskan di wilayah setempat untuk mengawasi secara khusus perusahaan – perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sebagai wakil rakyat Samarinda, kami meminta kepada inspektur tambang untuk secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan pemegang IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasi,” ujarnya.

Lanjut dia, jika dilihat dari aktivitas penambangan perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Disinyalir dari Luar Kaltim

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP, salah satunya berdampak jalan warga yang berdebu. Seperti di Kecamatan Palaran, kemudian kecelakaan di lubang pascatambang. Terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kemudian kegiatan penambangan batu bara sangat dekat dengan permukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” tutur Joha.

Ia meminta kepada inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda. Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang bekas galian tambang dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitar.

“Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber alam, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, supaya ada keseimbangan lingkungan,” katanya.

Joha juga meminta kepada pihak kepolisian Yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga turut memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Batu BaraDPRD Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim Samarinda

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Januari 2023 | 17:42

newsborneo.id – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta kepada para inspektur tambang yang ditugaskan di wilayah setempat untuk mengawasi secara khusus perusahaan – perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sebagai wakil rakyat Samarinda, kami meminta kepada inspektur tambang untuk secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan pemegang IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasi,” ujarnya.

Lanjut dia, jika dilihat dari aktivitas penambangan perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Polres Kukar Buru Pemodal Tambang Ilegal di Loa Kulu, Disinyalir dari Luar Kaltim

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP, salah satunya berdampak jalan warga yang berdebu. Seperti di Kecamatan Palaran, kemudian kecelakaan di lubang pascatambang. Terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kemudian kegiatan penambangan batu bara sangat dekat dengan permukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” tutur Joha.

Ia meminta kepada inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda. Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang bekas galian tambang dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitar.

“Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber alam, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, supaya ada keseimbangan lingkungan,” katanya.

Joha juga meminta kepada pihak kepolisian Yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga turut memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Batu BaraDPRD Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Oktober 2023 - 07:32

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer