21 Maret 2023 - 18:09
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:09
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Januari 2023 | 17:42

newsborneo.id – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta kepada para inspektur tambang yang ditugaskan di wilayah setempat untuk mengawasi secara khusus perusahaan – perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sebagai wakil rakyat Samarinda, kami meminta kepada inspektur tambang untuk secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan pemegang IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasi,” ujarnya.

Lanjut dia, jika dilihat dari aktivitas penambangan perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.

BacaJuga

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP, salah satunya berdampak jalan warga yang berdebu. Seperti di Kecamatan Palaran, kemudian kecelakaan di lubang pascatambang. Terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kemudian kegiatan penambangan batu bara sangat dekat dengan permukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” tutur Joha.

Ia meminta kepada inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda. Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang bekas galian tambang dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitar.

“Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber alam, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, supaya ada keseimbangan lingkungan,” katanya.

Joha juga meminta kepada pihak kepolisian Yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga turut memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Batu BaraDPRD Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Dewan Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 Januari 2023 | 17:42

newsborneo.id – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal meminta kepada para inspektur tambang yang ditugaskan di wilayah setempat untuk mengawasi secara khusus perusahaan – perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sebagai wakil rakyat Samarinda, kami meminta kepada inspektur tambang untuk secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan pemegang IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasi,” ujarnya.

Lanjut dia, jika dilihat dari aktivitas penambangan perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.

BacaJuga

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP, salah satunya berdampak jalan warga yang berdebu. Seperti di Kecamatan Palaran, kemudian kecelakaan di lubang pascatambang. Terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kemudian kegiatan penambangan batu bara sangat dekat dengan permukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” tutur Joha.

Ia meminta kepada inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda. Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang bekas galian tambang dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitar.

“Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber alam, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, supaya ada keseimbangan lingkungan,” katanya.

Joha juga meminta kepada pihak kepolisian Yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga turut memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: Batu BaraDPRD Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:09

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer